Site icon Mandailing Online

100 Elemen Masyarakat Menolak 3 Orang Anggota KPU Madina

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Seratus orang dari berbagai elemen masyarakat Mandailing Natal (Madina) membubuhkan tandatangan dalam surat laporan keberatan pencalonan kembali 3 orang anggota KPU Madina.

Ketiga orang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina tersebut adalah Raimah Siregar SP, Khollad Daulay dan Elvi Aida.

Ketiganya dinyatakan tak layak lagi menjadi anggota KPU untuk priode mendatang, sehingga masyarakat meminta agar Panitia Seleksi Calon Anggota KPU Madina tidak meloloskan tiga nama itu dalam seleksi calon anggota KPU Madina.

“Laporannya sudah kita sampaikan kepada Tim Seleksi KPU Madina,” kata aktivis LIRa, Muis Pulungan, salah satu elemen yang menandatangani surat laporan itu, Selasa (3/9/2013).

Surat laporan keberatan tertanggal 28 Agustus 2013 itu diserahkan kepada Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KPU Madina, Yusuf Nasution pada Senin (2/8).

Tembusan surat ditujukan antara lain ke Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU Pusat, Ketua Bawaslu Pusat, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Alasan keberatan terhadap pencalonan kembali tiga nama itu diduga keras terlibat subahat pada Pilkada Madina tahun 2010 yang dibuktikan munculnya keputusan Mahkamah Konstitusi mengulang Pilkada Madina.

Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version