Site icon Mandailing Online

Ketua DPRD Terdakwa, APBD Binjai Terbengkalai

BINJAI- Status tersangka Ketua DPRD Binjai, Ir Haris Harto, mulai menggangu kinerja wakil rakyat dan pemerintahan kota Binjai. Sementara pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012 belum dilakukan, khawatir dibatalkan di kemudian hari bila Haris berstatus terpidana.

Usulan penonaktifan Ketua DPRD Binjai itu diterima Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemprovsu dari unsure pimpinan DPRD Binjai melalui Wali Kota.

Kepala Bagian Penyelenggaraan Daerah Otda Pemprovsu, Basyarin Yunus Tanjung, mengakui hal itu, Rabu (4/1).
Tapi, Pemprovsu belum bisa melakukan proses penonaktifan karena belum menerima surat pemberitahuan status Haris Harto yang saat ini menjalani proses hukum atas dugaan keterlibatan korupsi di KONI Binjai. Selanjutnya, surat tersebut diperkuat dari Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Yunus menyebutkan, setelah menyurati PN Medan, Pemprovsu akhirnya menerima surat Nomor W2/u1/114/Pid.Sus/V.01.0/1/2012 tertanggal 3 Januari 2012.

Dengan status tersebut, Pemprovsu akan segera penerbitkan SK Gubsu terkait pemberhentian sementara Haris Harto. Hal itu sesuai Pasal 110 ayat 8 PP No 16/2010 tentang Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD.
Apa tanggapan Haris Harto soal hubungan proses hukum yang dijalaninya dengan pengesahan APBD Binjai? Menurut Haris, pengesahan APBD Binjai belum dilakukan karena ada selisih anggaran belanja PNS 2012 sebesar Rp100 miliar.
Banyaknya selisih anggaran itu membuat APBD Binjai belum mendapat kata sepakat dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). “Jika sudah layak pasti disahkan,” tegas pria yang biasa disapa Ajo.

Wakil Wali Kota Binjai, Timbas Tarigan membantah pernyataan Haris Harto. “Okelah jika ada selisih, tapi tidaklah sampai Rp100 miliar. Paling berkisaran Rp5 miliar,” ujarnya.

Timbas mengatakan, untuk pengesahan APBD Kota Binjai memang sudah terlambat. Tapi, selain Kota Binjai, masih ada sejumlah kabupaten/kota yang belum mengesahkan APBD. “Walau terlambat, tapi tidak terlambat kalilah. Karena masih banyak kabupaten/kota lainnya yang belum mengesahkan APBD,” ucap politisi PKS seraya menambahkan, masalah yang ada dalam dalam pengesahan APBD Binjai sudah disampaikan ke Gubsu, hanya belum ada jawaban. (dan.sumutpos)

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version