Site icon Mandailing Online

15 Persen Guru Sumut Lulus Sertifikasi Portopolio

Medan, 13/10 Guru yang lulus sertifikasi melalui penilaian portopolio jumlahnya masih sangat sedikit jika dibandingkan dengan guru yang lulus melalui Pendidikan Latihan Profesi Guru.

Pembantu Rektor I Universitas Negeri Medan (Unimed) Prof Selamet Triono Ahmad di Medan, Rabu, mengatakan, berdasarkan pengalaman selama tiga tahun belakangan ini, sedikit sekali guru yang lulus sertifikasi murni melalui penilaian portopolio.

Sekitar ribuan guru di Sumut yang mengikuti proses sertifikasi, hanya sekitar 15 persen yang lulus murni melalui portopolio, sedangkan 85 persen lagi lulus setelah mengikuti Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) setiap tahunnya.

Dari hasil penilaian yang dilakukan ketika memeriksa berkas-berkas mereka, sebagian besar guru sangat minim membuat karya ilmiah baik melalui surat kabar, buku maupun jurnal ilmiah lainnya.

Hal ini juga sebagai salah satu bukti bahwa guru-guru di Sumut masih sangat lemah dalam hal pembuatan karya ilmiah. Padahal penulisan karya ilmiah tersebut memiliki nilai yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan penilaian lainnya.

“Tingkat kelulusan sertifikasi guru melalui portofolio di Sumut masih relatif minim jika dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya seperti halnya guru di Yogyakarta yang persentase kelulusan melalui portopolio mencapai 30 persen,” katanya.

Ia mengatakan, ada lima kategori penilaian dalam sertifikasi guru, yakni lulus murni melalui portopolio, lulus namun sebelumnya harus mengikuti PLPG, verifikasi, melengkapi dan diskualifikasi.
Verifikasi tersebut dilakukan, karena ada sebahagian data guru yang meragukan menurut tim asessor, misalnya pengalaman kerja guru tersebut dicantumkan 15 tahun sementara jika melihat data yang ada ia belum mencapai 15 tahun kerja sebagai guru.

Untuk itu akan kita klarifikasi ke dinas pendidikan masing-masing kebenarannya.Kemudian ada juga guru yang harus melengkapi data-datanya, seperti misalnya tidak melengkapi ijazah dengan fotocopy.

“Kalau ketiga hal ini, kemungkinan untuk lulus sertifikasi masih sangat besar. Yang sangat fatal kalau ternyata ada guru melampirkan data tidak benar seperti fotocopy ijazah dari perguruan tinggi tidak terdaftar. Kalau ini sampai kedapatan maka ia langsung didiskualifikasi dan berkasnya langsung dipulangkan,” katanya.***3***
sumber:(ANTARASUMUT)

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version