Site icon Mandailing Online

3.519 PNS Palas Terima THR

PALAS, – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi jajaran PNS Kabupaten Palas jelang seminggu Lebaran ini telah dicairkan. Pencairan dilakukan sejak Selasa 30 Juli lalu. PNS Palas berjumlah 3.519 orang dengan masing-masing besaran THR Rp1,5 juta.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Palas Hasanuddin SSos kepada METRO, Rabu (31/7) di ruang kerjanya.

Dikatakannya, bukan untuk pegawai saja, bahkan Kepala Desa dan Perangkat desa lainnya juga telah dicairkan terlebih dahulu. Guna mengantisipasi potongan-potongan (pungli) kepada penerima THR diarahkan untuk mengambil sendiri.

“Untuk THR pegawai Palas kita sudah cairkan, dan mungkin kita yang lebih dulu dari Kabupaten lain di Tabagsel ini. Sedang besaran yang diterima dari tingkat Golongan I A- IV semua sama yaitu senilai Rp1,5 puta per orang. Begitupun 303 Kepala Desa dan 1 Kelurahan juga telah kita cairkan dan sudah banyak yang mengambil,” tegas Hasan.

Harapannya, THR tahun ini tidak ada pemotongan sesuai dengan kejadian sebelum-sebelumnya yang banyak laporan. Sebab Kadis menilai jelang lebaran saat ini apalagi pasca kenaikan BBM pasti juga banyak memerlukannya untuk dapat dipergunakan saat lebaran nanti. (metro)

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version