SIANTAR – Masih 45 hari keluar dari penjara tidak membuat Kamaludin Munthe bertobat dan berhenti mengonsumsi narkoba. Pada Rabu (1/7) pukul 00.00 WIB kemarin, Ia tertangkap sedang asik memakai narkoba di Jalan Sabang Merauke tepatnya di sekitar gedung Rusunawa.
Warga Jalan Mesjid, Kelurahan Timbang Galung, Siantar Barat saat ditangkap tidak sendiri. Ketika itu, ia bersama dengan salah seorang temannya, Rustam (58), warga Jalan Cipto, Kelurahan Simalungun, Siantar Selatan. Setelah polisi menemukan barangbukti, keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Siantar untuk diproses.
Saat diperiksa, Kamaludin tampak santai saat diperiksa. Tidak sedikitpun dia gugup ketika di BAP. Kamaludian juga sesekali terlihat tersenyum dan tertawa kecil sembari menghisap sebatang rokok. Sebelumnya, Kamaludian sudah mendekam penjara dengan kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Bambang SW membenarkan adanya kejadian itu. “Kedua pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.
Sumber : metrosiantar
Comments
Komentar Anda