NATAL (Mandailing Online) – Peristiwa kebakaran yang menghanguskan 6 rumah di Pasar III Natal, Kecamatan Natal, Selasa (21/04) memberikan peringatan bahwa Pemkab Mandailing Natal sudah harus menyediakan mobil pemadam kebakaran di kawasan Pantai Barat Madina.
Sekiranya ada mobil pemadam yang ber pos di Natal, maka jumlah rumah terbakar di peristiwa itu dapat diminimalisir.
Sejauh ini mobil pemadam yang dimiliki Pemab Madina hanya ber pos di ibu kota kabupaten, Panyabungan, yang berjarak sekitar 90 kilo meter dari Natal atau berwaktu tempuh sekira 4 jam.
Tidak adanya mobil pemadam di kawasan Pantai Barat Madina menyebabkan lima kecamatan di kawasan itu dalam posisi tidak tertolong jika terjadi kebakaran perumahan penduduk.
Kebakaran demi kebakaran telah sering kali melanda rumah penduduk, tetapi seolah Pemkab Madina tenang-tenang saja.
Peristiwa kebakaran yang menghanguskan 6 unit rumah di Pasar III Natal itu terjadi pukul 11.30 Wib, Selasa (21/04). Penduduk tak mampu menghadapi amukan api derngan pemadaman secara manual.
Tidak ada korban jiwa di peristiwa itu, tetapi seluruh barang di masing-masing rumah ludes terbakar karena tak sempat diselamatkan.
Keenam rumah yang dilalap si jago merah tersebut masing-masing rumah milik Upik, Marliani, Tacim, Pudin, Evi dan Lili.
Api baru dapat padam setelah penduduk berjuang memadamkan api dengan alat seadanya seperti ember dan melempari rumah yang terbakar dengan batu agar bagunan rumah yang terbakar jatuh sehingga tidak merembet ke rumah sebelah.
Sementara itu, Kapolsek Natal AKP.Jamaluddin Nasution melalui Kanit Resrim Polsek Natal IPDA Defta Sitepu yang dikonfirmasi wartawan mengatakan kebakaran diperkirakan akibat arus pendek listrik, dan sementara ini pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Comments
Komentar Anda