Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

KPU di Tiga Daerah Merasa “Serba Salah”

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 15 Okt 2010
  • print Cetak

Medan – Komisi Pemilihan Umum di tiga daerah di Sumatera Utara, yakni Kota Tanjung Balai, Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Mandailing Natal merasa “serba salah” dalam menyelengarakan proses pilkada ulang sebagaimana ditetapkan Mahkamah Konstitusi.

Di satu sisi, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Irham Buana Nasution dalam pertemuan dengan Komisi II DPR RI di Medan, Jumat, KPU berkeinginan untuk melaksanakan proses itu karena amanat UU.

Namun, di sisi lain ada faktor teknis yang menyebabkan proses pilkada ulang itu sulit dilaksanakan, baik karena terkait ketersediaan dana maupun penetapan jadwal.

Ia mencontohkan pilkada ulang di Tanjung Balai yang berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 28 September 2010 harus diulang di 17 kecamatan dan 217 tempat pemungutan suara (TPS) paling lama 60 hari setelah putusan dikeluarkan.

Secara umum, kata Irham, pelaksanaan pilkada ulang itu tidak menghadapi masalah karena anggaran yang telah disiapkan mencukupi untuk dua putaran.

Namun, ada kendala teknis yakni perubahan mata anggaran dari putara kedua menjadi proses pengulangan yang harus disetujui pihak Pemkot dan DPRD Tanjung Balai.

Untuk menetapkan perubahan mata anggaran itu, terjadi “tarik menarik” karena adanya dua pihak yang berbeda persepsi dalam waktu pelaksanaan proses pemungutan suara ulang.

Di satu pihak ada yang menginginkan agar proses pemungutan suara ulang itu dilakukan setelah masa jabatan Wali Kota Tanjung Balai Sutrisno Hadi berakhir.

Namun di pihak lain, ada juga yang menginginkan pelaksanaanya diselenggarakan secepat mungkin. “Sementara KPU tidak ingin terjebak dalam kepentingan dua pihak itu,” katanya.

Meski demikian, KPU Sumut mendapatkan kabar yang lebih menggembirakan dalam pelaksanaan pilkada ulang di Tebing Tinggi dan Mandailing Natal, karena pemerintah di dua daerah itu akan menyiapkan anggaran dalam APBD 2011.

Namun pihaknya mengharapkan penyediaan itu benar-benar terealisasi, karena besarnya desakan masyarakat agar proses pilkada di dua daerah tersebut sukses dan berjalan sesuai harapan.

“Kalau muncul kendala atau masalah dalam pelaksanaan pilkada, KPU yang akan disalahkan, bukan eksekutif,” katanya.

Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap yang mendapatkan informasi itu berjanji akan membahas masalah tersebut di tingkat pusat sesuai UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

“Masalah ini harus segera diselesaikan. Karena Menteri Dalam Negeri sendiri sudah menegaskan tanggung jawab dana pilkada ulang ada di tangan pemda,” katanya.

Guberur Sumut Syamsul Arifin mengatakan, munculnya masalah pendanaan dalam pilkada ulang di tiga daerah itu akibat kemampuan keuangan daerah yang terbatas.

Sebenarnya, kata Gubernur, anggaran itu telah ada, tetapi tidak mencukupi karena terkadang tidak dipersiapkan untuk proses pemilihan ulang.

Karena itu, telah ada imbauan dari Kementerian Dalam negeri agar setiap daerah mempersiapkan anggaran untuk dua kali pilkada guna menghindari masalah di kemudian hari.

“Kalau tidak terpakai harus dikembalikan ke kas daerah,” katanya.

Meski demikian, Gubernur Sumut itu berjanji pihaknya akan menyampaikan dan mencari penyelesaian terhadap masalah di tiga daerah itu kepada pemerintah pusat.
sumber:(ANTARA)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi Awasi Pembangunan Listrik 35.000 MW di Seluruh Indonesia

    Presiden Jokowi Awasi Pembangunan Listrik 35.000 MW di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online)  – Presiden Jokowi mengatakan akan mengawasi pembangunan proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt di seluruh Indonesia agar dapat terrealisasi tepat waktu. Presiden juga menghimbau gubernur, bupati/walikota  yang wilayahnya dijadikan lokasi proyek untuk  membantu mempermudah perizinan dan membantu proses pembebasan lahan. Proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt senilai 1.100 triliun ini diharapkan selesai pada […]

  • Pelaksanaan Pilkades 2022 Dimajukan

    Pelaksanaan Pilkades 2022 Dimajukan

    • calendar_month Selasa, 13 Des 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Gonjang-ganjing terkait jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2022 terjawab sudah. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mukhsin Nasution mengatakan sesuai hasil rapat dengan Forkopimda, Pilkades 2022 dipercepat satu hari. Dengan demikian, jadwal yang sebelumnya disepakati tanggal 20 Desember bergeser menjadi 19 Desember 2022. “Untuk jadwal Pilkades 2022 sesuai hasil […]

  • Mixing PAI dan PKn, Matching?

    Mixing PAI dan PKn, Matching?

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Nahdoh Fikriyyah Islam Dosen Pendidikan Islam Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) meminta klarifikasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang sedang membahas kemungkinan penggabungan mata pelajaran PAI dengan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Jika upaya penggabungan PKN dan PAI menjadi satu mata pelajaran, Mahnan menegaskan, AGPAII menolak kebijakan itu karena menimbulkan persoalan besar. Dia […]

  • Kecurangan CPNS diusut

    Kecurangan CPNS diusut

    • calendar_month Rabu, 5 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Kalangan DPRD Kota Medan menunjukkan keseriusannya mengusut dugaan permainan dalam penerimaan CPNS Kota Medan 2010. Sejumlah anggota dewan mulai mengumpulkan tandatangan dukungan untuk menjalankan hak angket terhadap permasalah ini. Salah seorang inisiator hak angket DPRD Kota Medan, Ahmad Arif, mengatakan langkah ini dilakukan untuk memudahkan dilakukan investigasi atas dugaan kecurangan seleksi CPNS. “Hak […]

  • Selama Ramadhan, Jerman Bebaskan Pajak Pemilik Usaha Restoran dan Pasar Muslim

    Selama Ramadhan, Jerman Bebaskan Pajak Pemilik Usaha Restoran dan Pasar Muslim

    • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JERMAN (Mandailing Online) – Kanselir Jerman Angela Merkel hari Sabtu (4/6/2016) menandatangani keputusan untuk mengecualikan para pemilik restoran dan pasar Muslim dari pungutan pajak selaman bulan suci Ramadhan. Menurut laporan Russia Today, keputusan itu diambil agar rumah-rumah makan Muslim dapat menurunkan harga makanan untuk umat Islam yang berpuasa di bulan Ramadhan. Angela Merkel, wanita pertama […]

  • Staf Khusus Wali Kota Siantar Akan Laporkan Media Lokal

    Staf Khusus Wali Kota Siantar Akan Laporkan Media Lokal

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR : Akibat pemberitaan dinilai tak benar, Staf Khusus Wali Kota Pematangsiantar, Eliakim Simanjuntak akan melaporkan media lokal, Harian Siantar Metropolis. Hal ini disampaikan kuasa hukum Eliakim, Martin Simanjuntak, Selasa 27 September 2011 di kantin Pengadilan Negeri (PN) Kota Pematangsiantar. Dihadapan sejumlah wartawan, Martin didampingi Eliakim Simanjuntak menyatakan akan melaporkan media tersebut. Menurut Martin, ini […]

expand_less