Rabu, 18 Mar 2026
light_mode

KPU di Tiga Daerah Merasa “Serba Salah”

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 15 Okt 2010
  • print Cetak

Medan – Komisi Pemilihan Umum di tiga daerah di Sumatera Utara, yakni Kota Tanjung Balai, Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Mandailing Natal merasa “serba salah” dalam menyelengarakan proses pilkada ulang sebagaimana ditetapkan Mahkamah Konstitusi.

Di satu sisi, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Irham Buana Nasution dalam pertemuan dengan Komisi II DPR RI di Medan, Jumat, KPU berkeinginan untuk melaksanakan proses itu karena amanat UU.

Namun, di sisi lain ada faktor teknis yang menyebabkan proses pilkada ulang itu sulit dilaksanakan, baik karena terkait ketersediaan dana maupun penetapan jadwal.

Ia mencontohkan pilkada ulang di Tanjung Balai yang berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 28 September 2010 harus diulang di 17 kecamatan dan 217 tempat pemungutan suara (TPS) paling lama 60 hari setelah putusan dikeluarkan.

Secara umum, kata Irham, pelaksanaan pilkada ulang itu tidak menghadapi masalah karena anggaran yang telah disiapkan mencukupi untuk dua putaran.

Namun, ada kendala teknis yakni perubahan mata anggaran dari putara kedua menjadi proses pengulangan yang harus disetujui pihak Pemkot dan DPRD Tanjung Balai.

Untuk menetapkan perubahan mata anggaran itu, terjadi “tarik menarik” karena adanya dua pihak yang berbeda persepsi dalam waktu pelaksanaan proses pemungutan suara ulang.

Di satu pihak ada yang menginginkan agar proses pemungutan suara ulang itu dilakukan setelah masa jabatan Wali Kota Tanjung Balai Sutrisno Hadi berakhir.

Namun di pihak lain, ada juga yang menginginkan pelaksanaanya diselenggarakan secepat mungkin. “Sementara KPU tidak ingin terjebak dalam kepentingan dua pihak itu,” katanya.

Meski demikian, KPU Sumut mendapatkan kabar yang lebih menggembirakan dalam pelaksanaan pilkada ulang di Tebing Tinggi dan Mandailing Natal, karena pemerintah di dua daerah itu akan menyiapkan anggaran dalam APBD 2011.

Namun pihaknya mengharapkan penyediaan itu benar-benar terealisasi, karena besarnya desakan masyarakat agar proses pilkada di dua daerah tersebut sukses dan berjalan sesuai harapan.

“Kalau muncul kendala atau masalah dalam pelaksanaan pilkada, KPU yang akan disalahkan, bukan eksekutif,” katanya.

Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap yang mendapatkan informasi itu berjanji akan membahas masalah tersebut di tingkat pusat sesuai UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

“Masalah ini harus segera diselesaikan. Karena Menteri Dalam Negeri sendiri sudah menegaskan tanggung jawab dana pilkada ulang ada di tangan pemda,” katanya.

Guberur Sumut Syamsul Arifin mengatakan, munculnya masalah pendanaan dalam pilkada ulang di tiga daerah itu akibat kemampuan keuangan daerah yang terbatas.

Sebenarnya, kata Gubernur, anggaran itu telah ada, tetapi tidak mencukupi karena terkadang tidak dipersiapkan untuk proses pemilihan ulang.

Karena itu, telah ada imbauan dari Kementerian Dalam negeri agar setiap daerah mempersiapkan anggaran untuk dua kali pilkada guna menghindari masalah di kemudian hari.

“Kalau tidak terpakai harus dikembalikan ke kas daerah,” katanya.

Meski demikian, Gubernur Sumut itu berjanji pihaknya akan menyampaikan dan mencari penyelesaian terhadap masalah di tiga daerah itu kepada pemerintah pusat.
sumber:(ANTARA)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kontraktor Pasar Baru Panyabungan Belum Bayar Gaji Pekerja

    Kontraktor Pasar Baru Panyabungan Belum Bayar Gaji Pekerja

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sejumlah pekerja mengaku belum memperoleh gaji bulan ini dari kontraktor pembangunan Pasar Baru Panyabungan. Para pekerja yang berasal dari kawasan Kecamatan Panyabungan, yakni Desa Gunungtua Julu, Gunungtua Tonga dan Gunungtua Panggorengan kepada wartawan menyatakan sangat gelisah karena gaji yang tak pasti itu. “Sudah sebulan ini kami tak terima gaji. Sudah terus […]

  • Asisten I Akui Pemkab Madina Salah Terbitkan Izin

    Asisten I Akui Pemkab Madina Salah Terbitkan Izin

    • calendar_month Jumat, 28 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan,(MO)- Sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen yang mengakibatkan kerugian terhadap PT Madina Agro Lestari (MAL), Pemkab Mandailing Natal dan notaris secara umum dengan terdakwa Ignasius Sago kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (27/09/2012). Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Erwin Mangatas Malau, menghadirkan saksi Asisten I Pemerintah Kabupaten Madina M Sahnan Pasaribu serta […]

  • LPG 3 Kg Langka Di Panyabungan

    LPG 3 Kg Langka Di Panyabungan

    • calendar_month Kamis, 10 Mar 2016
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online) – Gas tabung LPG ukuran 3 Kg dalam 2 minggu terakhir ini mengalami kelangkaan di  Kota Panyabungan, Mandailing Natal. Tanjung salah satu pengecer gas LPG ukuran  3 Kg di Kelurahan Kayujati , Rabu, (9/3)  kepada Mandailing Online mengatakan kelangkaan ini sudah berlangsung selama 2 minggu. “Biasanya saya mendapatkan jatah 30 tabung […]

  • Pjs Bupati Madina Jangan Beri Izin Kepala SKPD Yang Ingin Hengkang

    Pjs Bupati Madina Jangan Beri Izin Kepala SKPD Yang Ingin Hengkang

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Setelah Jabatan H Amru Daulay berakhir jadi Bupati Madina pada tanggal 12 September 2010 lalu yang sekaranga di Pj Bupati Madina Ir Aspan Sofian Batubara, para para kepala SKPD nya juga ingin hengkang dari Madina ini untuk lari dari tanggung jawab, dalam hala ini di harapkan kep0ada Pjs Bupati Madina Ir Aspan Sofian Batubara untuk […]

  • Staf Khusus Wali Kota Siantar Akan Laporkan Media Lokal

    Staf Khusus Wali Kota Siantar Akan Laporkan Media Lokal

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR : Akibat pemberitaan dinilai tak benar, Staf Khusus Wali Kota Pematangsiantar, Eliakim Simanjuntak akan melaporkan media lokal, Harian Siantar Metropolis. Hal ini disampaikan kuasa hukum Eliakim, Martin Simanjuntak, Selasa 27 September 2011 di kantin Pengadilan Negeri (PN) Kota Pematangsiantar. Dihadapan sejumlah wartawan, Martin didampingi Eliakim Simanjuntak menyatakan akan melaporkan media tersebut. Menurut Martin, ini […]

  • Junaidy Meninggal Dalam Kecelakaan Kerja, PT S3 di MBG Diminta Tanggung Jawab

    Junaidy Meninggal Dalam Kecelakaan Kerja, PT S3 di MBG Diminta Tanggung Jawab

    • calendar_month Jumat, 29 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) Seorang Mandor alat berat PT Sawit Sukses Sejati ( S3 ) Mirwan alias Junaidy menjadi korban kecelakaan kerja diwilayah perkebunan  yang beroperasi di Muara Batang Gadis Madina. Kejadian pada Rabu 27/9/2023. Mirwan atau Junaidy ditemukan rekannya tidak bernyawa di dalam jurang dengan kedalaman 150 meter tepat di belakang PKS Daerah […]

expand_less