Politik Madina, Seputar Madina

Cedera Berat Pilkada Mandailing Natal


Oleh : Ali Sati Nasution

SUATU peristiwa menyedihkan yang tidak dinyana itu telah datang. Keputusan pihak paling berwenang dari pusat telah dimaklumatkan.

Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh Mandailing Natal. Terkait masalah Pilkada Juni 2010 lalu.

“Telah terjadi pelanggaran terstuktur, sistematis dan massif yang terjadi di hampir seluruh Kabupaten Mandailing Natal,” kata Ketua Hakim Pleno Mahfud MD didampingi delapan hakim MK lainnya di Jakarta Selasa 6 Juli 2010.

Menurut hakim MK, dengan terjadinya pelanggaran tersebut, harus dilakukan pembatalan hasil penghitungan suara dan melakukan pemungutan suara ulang untuk memenuhi rasa keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatannya.

Dalam persidangan, MK mengabulkan dalil pemohon tentang adanya tim relawan yang tidak lazim dan tim kampanye pasangan calon terpilih tidak sah yang terungkap di persidangan dan tidak dibantah termohon (KPU) Mandailing Natal.

“Menurut mahkamah, dalil tersebut beralasan dan sangat terkait dengan praktik politik uang,” kata hakim MK. Politik uang ini dilakukan pasangan terpilih dengan modus membagikan Surat Keputusan relawan senilai Rp. 20 ribu, Rp.30 ribu dan Rp.100 ribu kepada masyarakat selama proses Pilkada Mandailing Natal.

Demi memenuhi ambisi menjadi raja kecil di daerah, di sekitarnya menyertai pemilik uang yang menghembuskan “ratusan milyar rupiah sudah disiapkan untuk kemenangan calon terpilih” adalah merupakan malapetaka dahsat yang dapat membius calon pemilih dan berupaya menutup mata anak rantau yang berasal dari daerah itu.

Konon, demi kemenangan calon terpilih, pemilik uang disekitar calon terpilih sudah melakukan “Safari Infaq Dadakan” membangun sejumlah rumah ibadah di daerah itu.

Ekses benturan kepentingan yang membuat cedera berat Pilkada Mandailing Natal yang harus diulang, tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit bersumber dari uanga rakyat. Lalu muncul tanda tanya, apakah praktik yang seperti diurai di atas muncul lagi dalam Pilkada lanjutan dengan trik baru yang lebih santun untuk memenuhi syahwat menjadi raja kecil di Madina, lima tahun ke depan. Padahal, apabila ditilik kembali ke belakang daerah Mandailing Natal adalah daerah beradat dan bermartabat.

Suatu hal yang tidak dapat dipungkiri, sejak ratusan tahun yang lalu daerah ini adalah suatu negeri yang selalu dido’a kan para aulia Allah dan para ulama lainnya.

Kalimat doa singkat tapi sarat dengan makna itu terus memba hana hingga ke pelosok desa terpencil. Para malim kampung juga hapal betul untaian kalimat do’a itu yakni “Baldlatun Toyiba tun wa’rabbungafur” (negeri yang aman dan damai sejahtera).

Tersebutlah pelopor utama yang membangun daerah Mandailing Natal dengan karya nyata dan do’a yakni Sekh Mustafa Husein Nasution (1886-1957) dan juga pendiri Pesantren Musthafawiyah Purbabaru (1912).

Kiprahnya di bidang pendidi kan agama Islam, tidak perlu diragukan lagi, setelah pulang ke tanah air dari belasan tahun menimba ilmu di tanah suci Makkah.

Secara estapet do’a itu berlanjut dirutinkan para ulama lainnya seperti Sekh Abdul Halim Chatib (Purbabaru), Sekh Abdul Muthalib Lubis (Manyabar), Sekh Abdul Wahab Lubis (Muaramais) dan sejumlah ulama kharismatik lainnya di daerah ini.

Negeri kecil bersahaja ketika itu, Mandailing Natal kini telah menjadi satu kabupaten terpisah dari Tapanuli Selatan sesuai Undang-undang No. 12 tahun 1998 dengan ibukota kabupaten Panyabungan.

Sebagai suatu kabupaten, tentunya pemerintahan dan pembangunannya dikelola sesuai dengan undang-undang yang telah diprogramkan. Menyahuti aspirasai rakyat di alam demokrasi, setelah reformasi terlihat semakin membaik. Dalam mengelola pemerintahan, dipilihlah kepala daerah secara langsung (Pilkada) sesuai pula dengan Undang-undang.

Pilkada Mandailing Natal untuk memilih dan wakilnya dilaksanakan pada Juni 2010 lalu, semula disambut dengan gegap gempita. Perhelatan wahana demokrasi yang dilaksanakan sekali dalam lima tahun itu mencuatkan gairah calon pemilih mulai dari pusat ibukota kabupaten hingga ke dusun-dusun terpencil sudut pedesaan.

Kampanye Pilkada telah bergaung ditingkah suara rentak irama Gordang Sambilan sebagai alat kesenian Mandailing Natal yang diwarisi secara turun temurun itu.

Hampir seluruh elemen masyarakat sudah makhlum diiringi senyum dikulum menyambut pemilihan umum kepala daerah yang seluruh calon bupati mengumbar janji-janji semerbak wangi parfum yang seolah bersumber dari minyak zaitun.

Tidak sedikit terperdaya akan wangi yang dikemas seolah bersumber dari minyak zaitun itu. Para kelompok pemenangan masing-masing mengibarkan bendera di bawah panji-panji relawan pemenangan si pulan dan si pulan.

Tim sukses yang bernaung di bawah panji-panji relawan itu bergerak gesit, proaktif meyakinkan calon pemilih, seolah tidak mengenal waktu. Gairah kerjanya terlihat ektra rentak mengunjor-jor (jor-joran) yang dimungkinkan telah mendapat suntikan plus doping, tidak nampak di mata, tapi diketahui hati (inda ida mata, tai ida roha).

Pada tahun 80 an penulis pernah mendapat informasi edukatif, sikap istiqomah Sekh Abdul Wahab Lubis (Tuan Muaramais). Di suatu hari, seorang oknum aparat menjumpai beliau dan menyampaikan hajatnya minta dido’akan untuk hajat sesuatu.

Tuan Muaramais setelah melihat dari tabir tembus pandangnya lalu berkata ” hajat ananda saya sudah tahu, hajat dimaksud mari sama-sama kita do’akan,” ujarnya dengan senyum taqzim seorang ulama.

Sewaktu oknum aparat tadi hendak beranjak pulang, lalu mengeluarkan pemberian dari sakunya. Secara halus Tuan Muaramais menolak pemberian itu dan menyuruh supaya dibawa pulang.Kontan si oknum aparat tadi pucat pasi.

Setelah oknum aparat tadi berlalu, Tuan Muaramais sempat berujar ” maunya oknum yang seperti itu jangan menyelemak-peakkan kotorannya kepada kita.” Beberapa jemaah pengajian yang masih berada di rumah itu terkesima. Tuan Muaramais mengetahui dengan ilmunya, pemberian dari oknum tadi diperoleh dengan cara-cara yang tidak halal.

Memakan makanan bersumber dari yang tidak halal, merupakan jalan setan memasuki peredaran darah di tubuh manusia. Akhirnya hatipun bergelimang kabut, bergeraklah raga menghalalkan segala cara. Penerima suap dan yang menyuap sama-sama besar dosanya.

Andainya masih ada ulama sekaliber Tuan Muaramais di musim semi Pilkada itu yang memberi tausiah kepada umat, tentunya apa telah menjadi semboyan Mandailing Natal Madina yang Madani akan cepat tercapai.***

Penulis adalah wartawan penerima Medali Kesetiaan PWI Sumut 2008.
Sumber : Analisa

Comments

Komentar Anda