Berita Nasional

SBY: Penegak Hukum Harus Bersih dari Korupsi


Jakarta, Penegak hukum harus bersih dari korupsi. Jangan sampai sebagai pihak yang bertugas melakukan perang terhadap korupsi justru malah tidak beres. Upaya pemberantasan korupsi tidak akan maksimal.

“Cegah dan berantas korupsi di lingkungan penegak hukum. Sebagai yang menghunus pedang, penegak hukum harus yang berdiri paling depan,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sambutan di acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2010 yang digelar KPK di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (1/12). Acara ini dihadiri oleh para menteri dan pejabat negara.

Pemberantasan korupsi itu pun akan efektif kalau penegak hukum bersih. “Kalau ingin menyapu lantai yang kotor pastikan menggunakan sapu yang bersih,” tambahnya.
Presiden menuturkan, iklim takut korupsi makin menguat dan makin terbangun di Indonesia. Namun tetap saja ada oknum yang nekat melakukan korupsi.

“Masih ada yang mencuri-curi, siapa tahu nggak ketahuan. Tapi kita rasakan tidak semerdeka dahulu. Korupsi penyimpangan atau fraud masih terjadi, korupsi di daerah masih terbuka, pejabat daerah yang diperiksa masih banyak,” tutupnya.

Awasi Ketat BC, Pajak dan BUMN

Upaya pemberantasan korupsi dilakukan di segala bidang. Tidak terkecuali di institusi yang memberikan penerimaan bagi negara. Di institusi seperti itu justru pengawasan harus diawasi ekstra ketat. “Berikan atensi pada Pajak dan Bea Cukai, dan BUMN apalagi yang besar. Mereka punya dividen dan pajak bagi negara,” kata SBY.

Lembaga-lembaga itu, termasuk kementerian yang memberikan kontribusi bagi penerimaan negara harus bersih dari praktek tercela korupsi. “Berikan atensi yang lebih besar bagi yang mengelola aset dan keuangan negara,” tambahnya.

Pemberantasan korupsi di Indonesia, lanjut SBY diharapkan terus dapat lebih baik lagi. Semua jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah harus benar-benar mendukung upaya pencegahan korupsi.

“Saya sungguh ingin prakarsa yang baik ini dapat mencegah terjadinya korupsi dan penyimpangan dari semua jajaran pemerintah pusat maupun daerah, unsur eksekutif, legislatif maupun yudikatif, negara maupun swasta,” tutupnya.

Terbesar di Pengadaan Barang

Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan data bahwa praktek rawan korupsi di instansi publik banyak terjadi di pengadaan barang. Praktek pengadaan barang yang rawan korupsi itu yakni pada pembesaran anggaran. “Berdasarkan data yang masuk di KPK, motif terjadinya korupsi tersebut kebanyakan terjadi pada pengadaan barang yakni praktek-praktek pembesaran anggaran,” ujar Wakil Ketua KPK M Jasin.

Menurut Jasin, korupsi di pengadaan barang sudah meluas terjadi dan dilakukan secara sistemik. Oleh karenanya korupsi itu digolongkan sebagai kejahatan luar biasa, bukan hanya lokal saja namun juga internasional. Jasin menambahkan, berdasarkan survei yang dilakukan KPK selama ini seperti survei integritas yang dilakukan beberapa saat yang lalu angka transparansi di instansi publik tergolong masih rendah.

Karena itu, pihaknya meminta instansi publik seperti kementerian dan pemda untuk lebih meningkatkan sisi transparansi.”Meskipun juga ada beberapa instansi yang kita nilai cukup baik berdasarkan survei tersebut,” imbuh dia. Dalam kesempatan ini, Jasin mengungkapkan KPK sudah memiliki KPK whistle blower system (KWS) yakni pengaduan online di situs KPK dan juga dapat diakses masyarakat secara luas.

Pada tahun ini, lanjut Jasin, KPK juga telah bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dalam mengawasi pembangunan-pembangunan infrastruktur yang rawan terjadinya korupsi. “Kerjasama tersebut telah terjalin dengan kerjasama dengan Pak Djoko Kirmanto sehingga transparansi dapat dikedepankan,” tutup dia. (dtc)
Sumber : Analisa

Comments

Komentar Anda