Minggu, 13 Sep 2026
light_mode

Meramal Cuaca, Bolehkah?

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Selasa, 4 Feb 2014
  • print Cetak

Prediksi cuaca bisa salah dan benar.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memberikan manfaat yang tak sedikit bagi umat manusia. Kemudahan demi kemudahan pun diperoleh berkat inovasi-inovasi mutakhir. Tak terkecuali terkait prediksi cuaca suatu kawasan untuk keesokan hari.

Seperti apakah cuaca besok kini bisa mudah diketahui lewat prakiraan tersebut. Entah hujan, berawan, cerah, mendung, dan lain sebagainya. Tetapi, capaian ini memunculkan pertanyaan besar tentang boleh tidaknya prakiraan tersebut menurut Islam?

Apakah prediksi cuaca itu termasuk kategori ramalan atau praktik pernujuman yang dilarang agama? Lalu, bolehkah meyakini hasil pembacaan cuaca itu?

Tema ini menyedot perhatian sejumlah cendekiawan dan lembaga fatwa Timur Tengah. Di Yordania, Dar al-Ifta atau lembaga fatwa resmi negara monarki itu menyatakan, para pakar meteorologi, klimatologi, ataupun geofisika memprediksi cuaca berdasarkan pergerakan angin dan awan yang menjadi indikator utama hujan.

Kesemua hal itu merupakan bagian dari hukum Allah SWT atas alam semesta. Jadi, ini tidak dikategorikan sebagai ramalan atau intervensi dalam perkara gaib yang mutlak menjadi hak dan otoritas Tuhan semata.

Namun, upaya yang dilakukan manusia itu dianggap sebagai menghukumi suatu hal sesuai dengan premis atau indikator pendahuluan dengan ragam sebab yang ditentukan oleh Sang Khalik.

Oleh karena itu, lembaga ini menggarisbawahi agar ketika informasi tersebut dirilis, harus dibarengi dengan pemahaman ini sebatas prediksi dan tidak boleh memastikan.

Langkah itu akan lebih bijak dan selaras dengan amanat ilmiah. Apa pun perubahan dan hasil yang akan terjadi nantinya adalah hak otoritatif Tuhan.

Bila tetap memaksakan prediksi tersebut sebagai bentuk kepastian, ini tidak boleh lantaran menyalahi akidah. Islam menekankan, kapankah hujan turun hanya Allah SWT yang mengetahui. Apalagi, fakta juga membuktikan berapa banyak ‘ramalan’ cuaca itu meleset.

Pendapat yang sama juga disampaikan Komite Tetap Kajian dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi. Komite ini menetapkan, membaca atau memprediksi arah mata angin, topan, atau prakiraan mendung atau hujan dilakukan dengan mengetahui tanda-tanda kebesaran Allah di muka bumi.

Bagi para pakar, pembacaan itu sebatas prakiraan, bukan kepastian menggunakan rangkaian teori ilmiah, eksperimen, lalu dirilis yang berpotensi benar sekaligus salah di saat bersamaan.

Hukumnya persis dengan ketentuan yang berlaku dalam kasus prediksi waktu terjadinya gerhana matari atau bulan. Dan, ini tidak dianggap intervensi terhadap ranah gaib.

Syekh Ibnu Utsaimin menegaskan, prediksi tersebut bukan dianggap bentuk perdukunan atau pernujuman yang diharamkan. Karena, ramalan itu memakai acuan-acuan yang jelas dan bersifat indrawi, yaitu adaptasi cuaca.

Cuaca itu bisa berubah-ubah dan bisa diketahui dengan takaran yang sangat detil, sehingga bisa diprediksi turun hujan atau tidak.

Logika sederhananya, jika melihat ada mendung tebal, angin kencang, bercampur gemuruh atau kilat maka kebanyakan itu adalah pertanda akan turun hujan.

Yang jelas, prakiraan tersebut merujuk pada sesuatu yang indrawi. Bukan ilmu gaib, sekalipun sebagaian masyarakat awam menilai praktik itu tergolong perdukunan.

Guru besar ilmu akidah Fakultas Dakwah dan Teologi Universitas Ummu al-Qura, Makkah, mengatakan, prakiraan tersebut merupakan bagian dari eksperimen manusia yang ditempuh secara kontinu dan rutin dengan pantauan aktif, sehingga bisa memprediksikan pergerakan apa pun dari fenomena alam tersebut, meski sebatas prediksi bukan kepastian.

Sebagai contoh, kalkusi seseorang soal kedatangan kereta berdasarkan jadwal, jarak tempuh, dan indikator lainnya, atau prediksi pakar astronomi perihal peredaran bulan dan matahari.

Ini tidak termasuk memasuki ranah ilmu gaib, tetapi prakiraan atas dasar eksperimen, premis, kajian intensif, dan uji coba berkala, serta tidak bisa mutlak dipastikan kebenarannya. “Jadi, prakiraan itu diperbolehkan,” kata dia.

Syekh Masyhur bin Hasan Alu Salman beranalogi, permisalan prakiraan itu ibarat seseorang melihat suatu objek dari kejauhan menggunakan teropong, kemudian memprediksi pergerakan objek tersebut ke suatu titik dengan acuan jarak dan waktu tempuh.

Jika terbukti benar, apakah ini tergolong ramalan? Jelas tidak sama sekali. Prakiraan cuaca juga demikian karena merujuk pada premis dan indikator pergerakan angin dan lain sebagainya.

Bagaimanapun, ketentuan kapan dan di mana akan turun hujan mutlak hak Allah. “Sesungguhnya Allah hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari kiamat; dan Dia-lah yang menurunkan hujan.” (QS Luqman [31]: 34).(republika.co.id)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati: Badara AHN Wujud Cita-Cita Masyarakat Madina

    Bupati: Badara AHN Wujud Cita-Cita Masyarakat Madina

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      BUKITMALINTANG (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumut, Jafar Sukhairi Nasution untuk pertama kalinya mendarat di Bandar Udara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution (AHN) pada Minggu, 25 Janurari 2025, setelah resmi difungsikan awal bulan ini. Bupati Sukhairi tiba di bandara pada pukul 11.01 WIB didampingi anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai Kebangkitan […]

  • 26 Rumah, 4 Sekolah Rusak Oleh Puting Beliung

    26 Rumah, 4 Sekolah Rusak Oleh Puting Beliung

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Mandailing Natal (Madina) menyatakan jumlah rumah yang rusak di Kecamatan Naga Juang sekitar 26 unit akibat hantaman puting beliung yang terjadi pada Jumat (26/7/2013). Rata-rata kerusakan terjadi pada atap bangunan. Selain itu, lima ruang pada tiga unit gedung sekolah dasar rusak serta satu ruang SLTP dihantam […]

  • Banyak desa di Sumut tak dapat listrik

    Banyak desa di Sumut tak dapat listrik

    • calendar_month Minggu, 19 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara menyatakan banyak desa di provinsi itu yang belum menikmati layanan listrik yang disediakan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Hal Itu disampaikan beberapa anggota Komisi D DPRD Sumut dalam rapat dengar pendapat di Medan, yang dihadiri Direktur Direktur Konstruksi PLN Nasri Sebayang, Direktur Operasi Indonesia Barat […]

  • Maret Berdarah di Sumatera Timur

    Maret Berdarah di Sumatera Timur

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tanah itu tak luas. Ukurannya hanya sekitar 2 x 3 meter. Kondisinya tampak tak terurus. Rumput tumbuh sembarang. Lokasinya berada di halaman depan Masjid Raya Tuan Ahmadsyah, Tanjung Balai, sekitar empat meter dari bangunan masjid. Tak banyak orang yang tahu bahwa tanah tersebut adalah sebuah kuburan massal. Sebanyak 73 nama terpahat di nisan tersebut. Mereka […]

  • DPR Minta Garuda Beri Sanksi Operator Lalai

    DPR Minta Garuda Beri Sanksi Operator Lalai

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta – Sejumlah anggota Komisi V DPR meminta kepada manajemen PT Garuda Indonesia untuk memberi sanksi tegas kepada operator pada sistem operasi baru BUMN Penerbangan itu. “Jika hasil investigasi menunjukkan ada unsur `human error` (kelalaian manusia) pada operatornya, maka Garuda harus beri sanksi tegas,” Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhidin M. Sahid, kepada pers […]

  • Baliho Caleg Semrawut, KPU Harus Sosialisasi Aturan Kampanye

    Baliho Caleg Semrawut, KPU Harus Sosialisasi Aturan Kampanye

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    SIANTAR, – Spanduk dan baliho para calon legislatif (caleg) bertebaran di sembarang tempat di Simalungun dan Kota Siantar. Terkesan tak ada aturan, padahal sudah ada peraturan tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Demikian disampaikan Anggota Panwas Simalungun Adil Saragih, Ketua Divisi Pengawasan dan Humas Panwaslu Simalungun, kepada METRO, Selasa (17/9). Adil […]

expand_less