Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Putusan PTTUN Medan Bukti Kuat Izin Lokasi PT.ALN Cacat Hukum

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2014
  • print Cetak

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan Nomor: 112/B/2014/PT.TUN-MDN Tanggal 20 Oktober 2014 telah menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan Nomor: 106/G/2013/PTUN-MDN tentang gugatan Koperasi Pengembangan Universitas Sumatera Utara (KP. USU) terkait keabsahan izin lokasi PT. Agro Lintas Nusantara (ALN) di Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal.

“Terbitnya putusan PTTUN Medan yang memenangkan gugatan KP. USU merupakan bukti kuat bahwa izin lokasi PT.ALN bermasalah dan cacat hukum. Bupati Madina harusnya mencabut izin lokasi itu dan menertibkan keberadaan PT. ALN di Kecamatan Muara Batang Gadis,” ungkap aktivis Abri Perwiranegara,SH.MH di Panyabungan, Senin (27/10).

Kehadiran PT.ALN di Kecamatan Muara Batang Gadis telah menimbulkan keresahan di kalangan warga masyarakat, berlagak sok kuasa, melarang masyarakat sekitar melewati jalan yang dibuat KP.USU meskipun untuk membeli sembako, BBM dan mengantar anak-anaknya ke sekolah. Masyarakat yang melewati portal diperlakukan layaknya kriminal, dihalangi, dipersulit bahkan digeledah.

“Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution harusnya tanggap dan bersikap tegas terhadap permasalahan sengketa lahan antara KP.USU dengan PT.ALN ini, sebab kehadiran PT.ALN merupakan produk Pemkab Madina di masa kepemimpinaan pasangan Hidayat-Dahlan, apalagi PTUN Medan telah memerintahkan bupati Madina untuk mencabut izin lokasi PT.ALN. Apa lagi yang menjadi keraguan bupati Madina untuk bersikap tegas, jangan sampai orang menuding bupati Madina punya saham di PT.ALN,” tutur Abri.

Sementara itu, praktisi hukum di Medan, Edi Sipayung,SH yang dihubungi via telefon selular mengatakan bahwa putusan PTUN Medan dan PTTUN Medan sudah sangat kuat untuk membuktikan ketidakabsahan izin lokasi PT.ALN, meskipun ada kasasi sangat mustahil dan tidak mungkin Mahkamah Agung memutuskan putusan yang bertetangan dengan dua putusan dibawahnya, apalagi selama ini proses pengadilan berjalan sangat fair.

Bupati Madina harusnya legowo menerima keputusan itu dan melaksanakan perintah Pengadilan Tata Usaha Negara Medan untuk mencabut izin lokasi PT.ALN, jika tidak permasalahan ini dapat berbuntut panjang.

“Jangan-jangan bupati Madina bisa terkait permasalahan hukum atas kengototannya mempertahankan izin lokasi PT.ALN, seolah-olah ada kong kali kong antara pemilik PT.ALN dan bupati Madina,” lanjut Edi.

 

Peliput : Maradotang Pulungan

Editor  : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Sekeluarga Tinggal di Samping Kandang Kambing

    Soal Sekeluarga Tinggal di Samping Kandang Kambing

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pj Bupati Madina akan Bantu Husin MADINA- Husin alias Jaidup (50) warga miskin di Desa Sarakmatua, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal merasa lega. Soalnya, ayah yang tinggal di samping kandang kambing bersama anaknya itu akan menerima bantuan dari pemerintah. Pj Bupati Madina Ir Aspan Sofian Batubara MM berjanji dalam waktu dekat akan memberikan bantuan kepada […]

  • MENGGAGAS WAJIB BELAJAR 15 TAHUN

    MENGGAGAS WAJIB BELAJAR 15 TAHUN

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Rahmad Daulay* Wajib Belajar 15 Tahun? Kenapa tidak. Utopis? Ya memang utopis. Tapi menurut saya realistis dengan syarat harus dilakukan dengan beberapa langkah progresif terukur dan sistematis. Dalam era digitalisasi sekarang ini yang dulunya tidak mungkin sekarang ini sudah menjadi mungkin terjadi. Semua pergerakan kebangsaan Indonesia harus merujuk kepada UUD 1945. Dalam bidang […]

  • Konflik Pemuda Desa Tabuyung dan Bintuas, Ketua Pemuda Pancasila: Kekerasan Tidak Menyelesaikan Masalah

    Konflik Pemuda Desa Tabuyung dan Bintuas, Ketua Pemuda Pancasila: Kekerasan Tidak Menyelesaikan Masalah

    • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Konflik antar pemuda Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) dan Desa Bintuas, Kecamatan Natal yang bermula pada sekitar 2 bulan berujung pembakaran gudang ikan dan gudang minyak warga Bintuas pada Sabtu (29/1) malam. Akibatnya sebagian warga Bintuas dikabarkan terpaksa mengevakuasi diri ke tempat yang aman. Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Majelis […]

  • 40 Anggota DPRD Madina Dilantik, Erwin Efendi Lubis Ketua Sementara

    40 Anggota DPRD Madina Dilantik, Erwin Efendi Lubis Ketua Sementara

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA- Mandailing Online : Sebanyak 40 anggota DPRD Mandailing Natal ( Madina), Sumatera Utara periode 2024-2029 resmi dilantik. Erwin Efendi Lubus Ketua Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra) Madina jadi ketua sementara. Senin 2/9/2024 Sekretaris Dewan (Sekwan) Afrizal Nasution mengatakan, sesuai surat keputusan Parpol. Erwin Efendi Lubis selaku Ketua DPRD Sementara dan Indah Anisah sebagai […]

  • Lingkar Timur Diaspal, Atika Tinjau Pengerjaan

    Lingkar Timur Diaspal, Atika Tinjau Pengerjaan

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil bupati (Wabup) Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution bersama Plt.Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Madina Ir. Elfi Yanti Harahap, ST meninjau proyek pengaspalan Jalan Jenderal Besar Abdul Haris Nasution (lingkar timur), Kecamatan Panyabungan, Madina, Rabu (4/12/2024). Saat peninjauan, Wabup Madina Atika, Kepala Dinas PUPR Elfi […]

  • Polres Madina Musnahkan 65 Kg Ganja

    Polres Madina Musnahkan 65 Kg Ganja

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Polres Mandailing Natal (Madina) melakukan pemusnahan daun ganja kering dan 300 batang ganja di halaman Mapolres Madina, Jum’at (19/8/2014). Kasat Resnarkoba AKP Timbul Sihombing dalam laporannya menyampaikan, barang haram jenis daun ganja kering yang dimusnahkan berjumlah 65 Kg yang disita dari para pengedar narkoba. Lalu 300 batang ganja dari total […]

expand_less