PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Rapat Paripurna penyampaian hasil reses anggota DPRD (Mandailing Natal) Madina, Selasa, (12/5) ditunda. Penundaan ini terjadi akibat hanya 2 orang pejabat Pemkab Madina yang hadir.
Wakil Ketua DPRD Madina Jakfar Suhairi Nasution sebelum memukul palu penundaan paripurna sempat berucap bahwa para pejabat di Pemkab Madina lebih mementingkan berkumpul di rumah dinas bupati menghadiri kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara ketimbang menghadiri rapat paripurna reses itu.
Padahal reses adalah kegiatan menampung aspirasi rakyat di semua kawasan di Madina. “Mana lebih penting, menghadiri kunjungan hakim atau sidang paripurna tentang aspirasi rakyat?,” kata Suhairi sebelum memukul palu penundaan paripurna.
Suhairi mengatakan, bahwa jadwal untuk agenda sidang tersebut sudah ditetapkan dan disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
Pantauan Mandailing Online, pejabat Pemkab Madina yang menghadiri rapat paripurna itu hanya dua orang yakni Asisten I Zulkarnain Siregar dan Kabag Tata Pemerintahan Zulkhairi Pulungan.
Rapat paripurna dilanjutkan pada Rabu (13/5).
Sementara itu, Asisten I Zulkarnain Siregar dalam kesempatan itu menyatakan bahwa ketidakhadiran para pejabat pemkab itu akibat adanya agenda menerima kedatangan ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara yang berkunjung ke Madina.