Oleh: Abdul Mujib Nasution,SH.I,M.S.I
Akademisi/Dosen di STAIM
Isi Sumpah Pemuda
Pertama : Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoewa : Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga : Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Sisi Historis Sumpah Pemuda
Semangat para pemuda yang menginginkan Indonesia utuh bersatu dalam bentuk Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 tak pernah lekang untuk terus diperingati. Momen tersebut memiliki arti yang sangat penting untuk mengikat Indonesia dalam bentuk negara kesatuan seperti sekarang ini. Para pemuda melebur dan melepaskan ego dan semangat kedaerahannya untuk sama-sama bersatu membangun bangsa dan negara Indonesia. Ikatan persatuan ini kemudian juga dikuatkan dalam bentuk kesediaan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Kesediaan untuk melepaskan ego demi persatuan bangsa dan negara ini bukanlah langkah yang mudah ditempuh. Para pemuda saat itu sudah terkotak-kotak dalam berbagai wadah yang berbasis kedaerahan. Bisa dibayangkan, masing-masing daerah saat itu jelas memiliki keinginan untuk menjadi daerah yang paling menonjol. Namun, perasaan itu berhasil diredam dan akhirnya melebur menjadi satu kesatuan. Begitu pun dalam hal berbahasa. Saat itu Indonesia memiliki lebih dari 300 jenis bahasa daerah. Bahasa-bahasa daerah yang penuturnya banyak tentu ingin menjadikan bahasanya sebagai bahasa nasional.
Namun, keinginan itu pun berhasil dikompromikan hingga semuanya sepakat untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Upaya keras dan semangat yang tinggi para pemuda di masa itu memberi inspirasi yang sangat penting bagi generasi sekarang. Upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan negara bukanlah hal mudah yang bisa dijalankan tanpa pengorbanan. Karena itu, peringatan Sumpah Pemuda yang dilangsungkan setiap tahun sejatinya adalah upaya untuk menguatkan kembali semangat kita bersama dalam menjaga persatuan bangsa dan negara. Jangan sampai peringatan Sumpah Pemuda ini hanya menjadi seremoni tanpa arti. Sayang sekali rasanya kalau momentum penting seperti ini hanya diperingati sekadar seremoni.
Penanaman kembali semangat Sumpah Pemuda harus menjadi agenda inti dalam setiap peringatan hari nasional tersebut. Nilai-nilai yang kuat untuk menjaga keutuhan bangsa dari penindasan para penjajah penting sekali untuk terus dijaga. Sumpah pemuda merupakan ikrar para pemuda 87 tahun silam yang menjadi cikal bakal lahirnya bangsa Indonesia. Sumpah Pemuda tahun 1928 lahir dari perasaan yang sama antar pemuda saat itu. Perasaan yang merindukan kebebasan dari cengkeraman kolonial. Perasaan yang merindukan adanya ikatan yang satu tidak tersekat oleh suku, agama, ras, maupun status sosial yang membelenggu pada kala itu. Perasaan yang diwakili oleh satu kata, yaitu Indonesia.
Indonesia adalah sebuah cita-cita yang ingin mereka capai. Ketika 17 tahun setelah Kongres Pemuda II tahun 1928, cita-cita itu menjadi kenyataan. Indonesia diproklamasikan menjadi sebuah negara yang merdeka, yang mendasarkan diri dalam sebuah kesatuan, bukan berdasarkan suku, agama, ras, maupun status golongan.
Sumpah Pemuda merupakan konsensus nasional yang luhur karena disuarakan dengan tulus oleh anak muda dan dianggap sebagai konsensus yang terlahir mulus dan diakui semua golongan sampai hari ini. Sumpah Pemuda juga merupakan peristiwa politik yang mempunyai penghayatan secara psikologis kebangsaan dan kokoh secara sosiologis dalam masyarakat Indonesia. Ia merupakan deklarasi yang menyatakan keinginan luhur untuk merdeka dengan menentukan wilayah Tanah Air, kebangsaan, dan bahasa. Tidak hanya itu, peristiwa ini menjadi awal “deklarasi teritorial” lewat kumandang lagu kebangsaan “Indonesia Raya” yang diperdengarkan pertama kali. Oleh karena itu, dapat diambil kesimpulan bahwa Sumpah Pemuda adalah cikal bakal deklarasi kemerdekaan yang termaktub dalam Proklamasi 1945.
Hal ini berarti, Indonesia yang merdeka dan berdaulat tidak terlepas dari keberhasilan kaum muda yang menorehkan tinta emas dalam lintasan sejarah bangsa ini. Pertanyaannya, bagaimana peran pemuda saat ini? Setelah Indonesia merdeka, peran pemuda tetap ditunggu sebagai garda terdepan dalam perubahan bangsa. Pemuda adalah aset bangsa yang tak ternilai harganya.
Kondisi Pemuda Saat Ini
Definisi pemuda, seperti yang terkandung di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang disebut pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun. Berdasarkan definisi tersebut, Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Tahun 2013 menunjukkan, jumlah pemuda sekitar 61,75 juta jiwa atau 24,79 persen dari penduduk Indonesia secara keseluruhan yang berjumlah 249,08 juta jiwa. Selanjutnya, berdasarkan Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Tahun 2014 menunjukkan, distribusi pemuda yang bekerja menurut status pekerjaan, sebanyak 52,07 persen pemuda di Indonesia yang bekerja berstatus sebagai buruh/karyawan, pekerja keluarga atau tidak dibayar (20,85 persen), dan berusaha sendiri (10,13 persen).
Separuh lebih (60,25 persen) pemuda yang bekerja mempunyai jam kerja lebih dari 35 jam dalam seminggu. Sebanyak 39,75 persen pemuda bekerja kurang dari 35 jam seminggu atau termasuk dalam kategori setengah pengangguran.
Pada 2015, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pemuda di Indonesia tercatat sebesar 14,69 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa secara rata-rata dari setiap 100 pemuda angkatan kerja, sebanyak 14 pemuda belum mempunyai pekerjaan. Sedangkan, mayoritas dari pemuda yang bekerja atau berusaha memperoleh pendapatan atau upah atau gaji bersih di bawah Rp 500 ribu sebulan dengan persentase 14,08 persen. Data di atas menunjukkan bahwa kondisi pemuda saat ini terjebak dalam kemiskinan karena pengangguran dan upah yang rendah.
Himpitan kemiskinan ini ditengarai salah satunya adalah karena pemerintah yang dinilai masih kurang untuk berpihak kepada pemuda. Ditambah lagi dengan pertunjukan aksi-aksi korupsi yang dilakukan pejabat pejabat di negeri ini dengan angka korupsi yang pantastis yakni milyaran rupiah. Hal itu memunculkan kekecewaan berat pemuda terhadap negara.
Ekspresi kekecewaan pemuda terhadap negara pada akhirnya terlihat dari pembangkangan mereka terhadap hukum yang berlaku. Hal ini tampak dengan tingginya angka kriminalitas yang dilakukan oleh pemuda, salah satunya dapat kita lihat dari pemuda yang terjerat kasus narkotika. Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), sebesar 52,2 persen penduduk Indonesia berumur 30 tahun terjerat kasus narkoba. Selain itu, yang juga cukup mengkhawatirkan adalah banyaknya pemuda yang tertarik bergabung dalam jaringan radikalisme keagamaan.
Tidak hanya sampai disitu, pemuda juga dikhawatirkan tidak lagi peka terhadap gangguan maupun ancaman yang bisa meruntuhkan sendi-sendi persatuan bangsa dan negara, padahal ancaman itu hingga saat ini masih ada. Bahkan, bisa dikatakan ancaman terhadap persatuan bangsa dan negara saat ini semakin besar. Ancaman itu datang dari dalam maupun dari luar. Dari dalam negeri jelas terlihat saat ini konflik dalam skala kecil maupun skala besar masih sesekali meletup. Peristiwa Tolikara adalah contoh yang paling menonjol. Kejadian itu sebenarnya sangat rawan untuk memicu konflik yang lebih besar. Namun, sangat beruntung masyarakat saat ini sudah mulai dewasa dalam menyikapi keadaan sehingga tidak mudah terprovokasi masuk dalam skala konflik yang lebih besar.
Sedangkan, ancaman dari luar berupa masuknya ideologi-ideologi kekerasan sangat mudah memengaruhi generasi muda. Mereka dijerat dalam jaringan ideologi yang juga kemudian menebarkan aksi-aksi kekerasan dan mengancam persatuan bangsa. Maka tanpa upaya serius dari masing-masing warga bangsa untuk mengawal dan mencerdaskaan anak muda bangsa, penyusupan ideologi radikal seperti ini akan sulit dibendung. Penyegaran kembali semangat Sumpah Pemuda kepada anak muda bangsa bisa menjadi upaya awal dalam mengatasi persoalan ini, disamping berupaya memberikan wawasan kebangsaan dan keagamaan yang baik dan benar.
Pentingnya Peran Kaum Muda
Dihadapkan dengan persoalan di atas, pemuda dituntut untuk tidak berpangku tangan. Seperti pemuda tahun 1928, pemuda harus kembali menemukan cita-cita bersama, mengobarkan kembali semangat untuk tampil sebagai bagian penentu sejarah bangsa ke depan. Oleh karena itu, diperlukan peran gerakan kaum muda yang tergabung dalam organisasi pelajar, mahasiswa, maupun organisasi kepemudaan lainnya.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh gerakan kaum muda adalah, pertama, membangun ikrar bersama untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan untuk tidak terjebak dalam sekat agama, suku, ras, dan golongan. Kedua, menuntut pemerintah untuk hadir melepaskan pemuda dari impitan kemiskinan dan belenggu kebodohan. Ketiga, pemuda haruslah proaktif membangun gagasan pembaruan bangsa. Keempat, meningkatkan pendidikan keagamaan dan pendidikan politik bagi pemuda yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pemuda menjalankan kewajibannya dan menggunakan hak politiknya. Oleh karena itu, gerakan kaum muda sangat ditunggu kiprahnya saat ini guna kembali menorehkan tinta emas dalam lintasan sejarah bangsa ini. Demi terciptanya Indonesia yang maju, sejahtera, adil dan makmur.***