PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Seorang pria homoseks yang berperofsei guru honor di salah satu sekolah SMP ditangkap warga karena diduga menyodomi anak usia SMP kelas 2.
Warga memergoki guru honor berinisial ML itu bersama dua orang remaja belasan tahun berinisial R dan N di rumah ML dekat kompleks Sekolah Tinggi Agama Islam Madina (STAIM), Panyabungan, Senin malam (7/3).
ML nyaris menjadi amukan warga yang memergoki, sebelum akhirnya salah seorang warga menelefon polisi untuk ditahan. Sejumlah warga menyatakan bahwa mereka sudah mencurigai gelagat ML.
Di depan penyidik Polres Madina, ML tidak bisa mengelak perbuatannya, dan mengakui perbuatannya melakukan hubungan intim dengan sesama jenis dengan anak di bawah umur (R dan N red) sudah berulang kali. Dia memberikan uang dan makan gratis bagi remaja itu sebagai imbalan.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Andry Setiawan SIK melalui Kasar Reskrim AKP Hendro S SH kepada wartawan, Rabu (9/3) mengatakan bahwa pengakuan ML masih diragukan mereka, karena tidak tertutup kemungkinan adanya korban lain, selain R dan N.
“Kita masih terus melakukan penyelidikan, karena tidak tertutup kemungkinan masih adanya korban lainnya, namun sampai sekarang ini ML mengakui hanya melakukan perbuatan tersebut dengan R dan N saja,” ujar Hendro.
ML saat ini ditahan polisi, dijerat dengan undang undang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara