Selasa, 4 Agu 2026
light_mode

Ratusan Massa Aliansi Masyarakat Peduli Batubara Unjukrasa

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 4 Feb 2011
  • print Cetak


Limapuluh, Ratusan massa tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Batubara menggelar unjukrasa damai di Kantor DPRD Jalan Perintis Kemerdekaan Limapuluh Selasa (1/2).

Sebagian besar massa berasal dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), di antaranya Pemuda Pancasila (PP), Generasi Muda FKPPI, Ikatan Pemuda Karya dan masyarakat lainnya.

Massa menyampaikan tuntutan melalui orasi yang disampaikan secara bergantian oleh juru bicara (jubir) Abdul Rozak Simorangkir, Ali Hatta dan Hendri Matondang, agar DPRD Batubara segera mengeluarkan rekomendasi, minta Menteri Dalam Negeri mengeluarkan izin pemeriksaan kepada Kepolisian untuk memeriksa dugaan kasus tindak pidana hukum yang dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) HGMS.

Dugaan tindak pidana hukum oleh Wabup HGMS di antaranya masalah pribadi. Demikian juga kebijakannya selama Bupati Batubara H OK Arya Zulkarnain SH MM cuti melaksanakan ibadah haji, memberhentikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ahmad Ilham SH M AP. Kemudian membatalkan kerjasama dengan Universitas Indonesia (UI) prihal seleksi ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2010.

Padahal kerjasama sudah lebih dahulu ditandatangani Bupati OK Arya dan Rektor UI. Lalu HGMS melakukan kerjasama dengan Universitas Pajajaran (Unpad) Bandung. Selanjutnya kasus ‘maling teriak maling’ dengan menggelindingkan issu adanya kecurangan seleksi ujian CPNS.

Massa juga meminta dan mengingatkan DPRD Batubara tetap solid mendukung program-program pemerintahan dan pembangunan yang dilakukan Bupati H OK Arya. Selain itu dewan juga diminta tidak terlibat dengan petualangan politik Wabup HGMS yang dapat memperkeruh suasana kondusifitas yang selama ini terjadi di Batubara.

Menaggapi pernyataan sikap massa, DPRD melalui panitia angket yang dipimpin Sahari Zakaria SH, Hamonangan Simatupang dan Sarianto Damanik tersebut berjanji menindaklanjuti dengan berkonsultasi lebih dahulu kepada Menteri Dalam Negeri dan Mahkamah Agung serta pihak terekait lainnya.

Mendengar jawaban anggota dewan, massa bubar. Selain tiga pimpinan panitia angket , anggota dewan yang hadir menerima pengunjukrasa itu, H Dazanul Fadli M Ag, Buyung, Ahmad Muktas, Suriyono, Suharto BA, H Sutan Sitompul, Efendi Tanjung, Usman, Syahroni dan Ahmad Badri. (al)
Sumber : Analisa

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mukhsin Nasution Jabat Kadis PMD Madina

    Mukhsin Nasution Jabat Kadis PMD Madina

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dua jabatan kepala dinas di Pemkab Mandailing Natal (Madina), Sumut, diserahterimakan. Acara serahterima berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Madina, Jum’at (19/8/2022) dipimpin langsung Sekretaris Daerah Madina, Gozali Pulungan. Jabatan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Madina diserahterimakan dari Parlin Lubis kepada Mukhsin Nasution. Status Mukhsin adalah pelaksana tugas […]

  • Bupati Madina Gotong Royong Bersama Warga Bangun Rambin

    Bupati Madina Gotong Royong Bersama Warga Bangun Rambin

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Bupati Madina Dahlan Hasan bersama warga melakukan gotong royong pengambilan material batu pembangunan jembatan gantung di Sungai Muara Parlampungan, Sulang Aling, Kecamatan Muara Batang Gadis. Gotong royong yang juga diikuti sejumlah anggota DPRD, para pejabat SKPD ini berlangung hari Minggu (25/10). Anggota DPRD Madina yang ikut adalah M […]

  • Mundur CPNS, Pemprovsu Tetapkan Denda Rp 15 Juta

    Mundur CPNS, Pemprovsu Tetapkan Denda Rp 15 Juta

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    MEDAN, – Bagi calon peserta ujian CPNS di lingkungan Pemprov Sumut, harus benar-benar siap menjadi PNS. Sebab jika lulus ujian namun mengundurkan diri akan didenda Rp 15 juta. Kemudian haknya mengikuti pengadaan CPNS di tahun-tahun selanjutnya gugur. “Peserta harus menandatangani surat pernyataan bersedia mengganti biaya yang telah dikeluarkan panitia Rp 15 juta di atas kertas […]

  • Alumni Musthafawiyah Purba Baru Dukungan Paslon SAHATA

    Alumni Musthafawiyah Purba Baru Dukungan Paslon SAHATA

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SIABU (Mandailing Online) – Dukungan untuk kemenangan pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2, H. Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution (SAHATA) terus mengalir. Kali ini tekad memenangkan SAHATA ditegaskan oleh para alumni Ponpes Musthafawiyah Purba Baru yang berdomisi di Kecamatan Siabu dan Kecamatan Bukitmalintang. Mereka menyatakan […]

  • Membangun Kebutuhan: Jalan Sunyi Menghidupkan Bandara Abdul Haris Nasution

    Membangun Kebutuhan: Jalan Sunyi Menghidupkan Bandara Abdul Haris Nasution

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Tim Mandailing Epicentrum   Di banyak daerah, pembangunan bandara sering dimulai dari satu asumsi sederhana: hadirkan infrastruktur, maka aktivitas akan mengikuti. Runway dibangun, terminal diresmikan, dan harapan pun ikut lepas landas. Namun realitas kerap bergerak ke arah sebaliknya. Pesawat tidak datang karena landasan tersedia. Ia datang karena ada kebutuhan yang tidak bisa ditunda. […]

  • Ribuan Teller Bank Bakal Menganggur

    Ribuan Teller Bank Bakal Menganggur

    • calendar_month Senin, 2 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta. Ribuan tenaga kerja outsourcing yang bekerja di sektor perbankan sebagai customer service (cs) dan teller saat ini masih belum jelas nasibnya. Pada 2013 mereka terancam menganggur dikarenakan keluarnya Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 13/52/PBI/2011 pada tanggal 9 Desember 2011 lalu. Peraturan tersebut melarang perbankan menggunakan jasa outsourcing untuk beberapa bidang inti pelayanannya yaitu customer […]

expand_less