PANYABUNGAN:
Wabendum Badan Koordinasi (Badko) HMI Sumatra Utara mendesak Kejaksaan Negeri Sumatra Utara (Kejatisu) menyusut tuntas Dana Pemekaran Pantai Barat yang di duga merugikan Negara Miliaran Rupiah demikina di sampaikan Sekretaris Wabendum HMI Sumut Iswadi Batubara kepada wartawan, Sabtu (12/2) di Panyabungan.
Kejaksaan Negeri Sumatra Utara (Kejatisu) harus menuntaskan kasus-kasus yang ada di Mnadailing natal yang di duga merugikan Negara dan memperkaya diri dari uang Negara seperti dana pemekaran pantai barat terkesan di tutup-tutupi dan menjadi tanda tanyak bagi masyarakat luas.
“Nah aneh nya lagi Dana yang mengahabiskan 2 Miliar untuk Pemekaran pantai barat belum juga tuntas dan ini sudah layak nya Pekerjaan Rumah (PR) bagi kejatisu untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang juga merugikan Negara yang ada di Madina, jangan hanya panggil, dan perisak, kalau perlu tangkap Ketua pantia Pantai Barat.”Ungkap Iswadi dengan nada kesal.
Menurut dia” mulai dari tahun 2008 Dana Pemekaran Pantai Barat belum juga tuntas kasus ini cukup besar bukan kasus biasa jangan seolah-olah di diamkan,apabila kasus ini belum juga tuntas kami dari mahasiswa menggodok kekuatan untuk Demontrasi sampai kasus ini bener-benar tuntas”kata iswadi yang juga aktivis mahasiswa Madina.
Eronis nya setiap kasus-kasus yang ada kabupaten mandaling natal seakan-akan Kejatisu tutup mata dan tidak mau tahu dan hanya 2P(Panggil dan Periksa) dan seolah-olah pejabat pun tidak takut dengan hokum yang ada di Indonesia dan terkesan kebal hukum.
Dana Pemekaran Pantai barat yang menghabiskan Miliaran Rupaih hanya Sosialisai dan menghambur-hamburkan uang rakyat dan tidak ada titik temunya sama sekali yang jelas di Madina yang kaya semangkin kaya yang miskin menjerit.
Iswadi Sekretaris Wabendum Badan Koordinasi (Badko) HMI Sumut yang juga aktivis Mahasiswa Mandaling Natal mengharapkan kepada Kejatisu dan penegak hokum kira untuk mengaudit dan menuntaskan kasus angaraan 2 Miliar tahun 2008 untuk Pemekaran Pantai Barat kabupaten
Sumber : Beritasore