KOTA NOPAN ( Mandailing Online) : Total alat berat yang berhasil diamankan Polres Mandailing Natal ( Madina) dalam operasi penertipan tambang emas ilegal di wilayah hukum Polsek Kota Nopan ada 12 unit, namun baru 1 unit yang di amankan di markas kepolisian Polres Madina.
Sampai sore ini, Selasa 28/5/2024 Polisi masih terus memburu pelaku tambang emas ilegal lainnya yang lari saat operasi dilakukan. Ada 3 desa yang menjadi target operasi. 3 desa itu Desa Aek Kapesong, Desa Tombang Bustak dan Desa Saba Dolok.
Kapolres Madina AKBP. Ari Sopandy Paloh pada wartawan dilokasi mengatakan, ada 7 pekerja tambang emas ilegal yang di amankan. Dari 7 orang 1 diantaranya operator.
” Saat ini ke 7 orang pekerja sedang dimintai keterangan, 1 alat berat sudah di Mako Polres sebagai barang bukti, ” Jelas Kapolres.
Saat operasi kata Kapolres, ada 11 alat berat yang ditinggal penambang, alat berat itu sengaja dicopot computer elektronik nya sehingga tidak bisa di fungsikan.
” Kami masih berupaya mencari pemilik alat beratnya. Alat berat milik penambang itu diamankan dari berbagai tempat di wilayah hukum Polsek Kota Nopan yang lokasinya tersembunyi, ” Kata Ari.
Kepolisian katanya hari ini berupaya mengangkat semua alat berat yang ada ke Mako Polres Madina.
Untuk 7 orang yang diamankan kata Kapolres, polisi masih melakukan pengembangan. “Semoga mengarah nanti ke pemodal, ” Harap Kapolres.
Diketahui, praktek tambang emas ilegal diwilayah hukum Polsek Kota Nopan kembali terjadi 2 pekan terakhir setelah sempat di tutup kepolisian 1 bulan lalu. (***)