Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Pengangguran Meningkat di Indonesia, Ulah Siapa?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
  • print Cetak

Oleh: Intan Marfuah
Aktivis Muslimah

Sebanyak 248 perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dan perkebunan diduga tidak tertib dalam melaporkan lowongan pekerjaan ke Disnakertrans Kabupaten Kutai Barat.

Dari jumlah tersebut, hanya 20 perusahaan yang melapor, itu pun tidak secara rinci jumlah tenaga kerja yang bekerja di sana (kaltimpost.id).

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Barat sangat menyayangkan tindakan 248 perusahaan yang tidak tertib.

Plt Kepala Disnakertrans Ambo Uffek melalui Kabid BP3TK Herlina Christine menyatakan kekecewaannya terhadap sejumlah perusahaan yang tidak mematuhi kewajiban tersebut.

“Dari jumlah tersebut, hanya 20 perusahan yang melapor. Itu pun perusahaan tidak memberikan laporan yang jelas tentang berapa banyak penerimaan tenaga kerja,” jelasnya, Rabu (9/10).

Dia menyebut, data rincian mengenai masyarakat asli Kubar yang dipekerjakan di perusahaan tersebut sangat penting. Sebab, data ini dibutuhkan Disnakertrans karena akan berpengaruh pada jumlah angka pengangguran di Kubar yang terus meningkat.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran di Kubar untuk tahun 2023 mencapai 6,16 persen meningkat ketimbang tahun 2022 yang berada pada angka 4,62.(Kaltimpost.jawapos.com,Rabu 09-oktober-2024)

Pengaruh kapitalisme menjadikan negara abai dalam menciptakan lapangan pekerjaan. Melalui konsep investasi, kapitalisasi, dan privatisasi, negara seperti telah menyerahkan segala sesuatu di negeri ini pada mekanisme pasar ala swasta. Negara hanya terus berusaha mewujudkan berdirinya perusahaan-perusahaan besar yang dianggap mampu menyerap tenaga kerja. Berdirinya industri di banyak wilayah terus dipermudah walau seringkali merugikan warga setempat karena lahan dan ruang hidupnya terenggut.

Pemerintah juga terus menderegulasi kebijakan agar memudahkan para investor asing masuk demi terbukanya lapangan pekerjaan. Penguasa tidak peduli jika regulasinya merugikan rakyat, bahkan membahayakan jiwa penduduknya.

Demokrasi juga memandang perampokan SDA — diakui atau tidak — sebagai tindakan legal. Demokrasi telah membenarkan penguasa melalaikan tanggung jawabnya, yakni mengurusi pengelolaan SDA demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sistem demokrasi dengan segala mekanisme turunannya telah membenarkan pengkhianatan terhadap rakyat. Jadilah demokrasi pada hakikatnya adalah sistem dari oligarki,oleh oligarki dan untuk oligarki.

Dari faktor sistem, setidaknya ada penyebab utama meningkatnya pengangguran di Indonesia.

Ketimpangan antara penawaran tenaga kerja dan kebutuhan. Ketimpangan ini bisa disebabkan daya tampung sektor formal yang sedikit ataupun ketidaksesuaian antara kesempatan kerja dengan keahlian yang dibutuhkan sehingga kesempatan yang ada, diisi tenaga kerja asing.

Kebijakan pemerintah yang berpihak kepada konglomerat. Banyak kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat dan menimbulkan pengangguran baru.

Kebijakan pemerintah yang lebih menekankan pada pertumbuhan ekonomi, bukan pemerataan, juga mengakibatkan banyak ketimpangan dan pengangguran.

Banyaknya pembukaan industri tanpa memperhatikan dampak lingkungan, telah mengakibatkan pencemaran dan mematikan lapangan kerja yang sudah ada.

Banyaknya tenaga kerja perempuan. Jumlah perempuan bekerja terus meningkat setiap tahunnya. Peningkatan jumlah tenaga kerja perempuan ini mengakibatkan persaingan pencari kerja antara perempuan dan laki-laki. Akan tetapi, pengaruh kapitalisme, untuk efesiensi biaya, biasanya yang diutamakan adalah perempuan dikarenakan mudah diatur dan tidak banyak tuntutan, termasuk masalah gaji. Kondisi ini mengakibatkan banyak pengangguran di pihak laki-laki.

Dengan penerapan sistem Islam, pengangguran bisa ditekan, walaupun mungkin tidak sampai nol. Ia lalu memaparkan bagaimana kebijakan khilafah sebagai pelaksana dari sistem Islam dalam mengatasi pengangguran.

Mekanisme yang dilakukan oleh khalifah dalam mengatasi pengangguran dan menciptakan lapangan pekerjaan secara garis besar dilakukan dengan dua mekanisme, yaitu mekanisme Individu dan sosial ekonomi.

Dalam mekanisme individu, khalifah secara langsung memberikan pemahaman kepada individu, terutama melalui sistem pendidikan tentang wajibnya bekerja dan kedudukan orang-orang yang bekerja di hadapan Allah Swt. Selain itu, khalifah memberikan keterampilan dan modal bagi mereka yang membutuhkan.

Islam pada dasarnya mewajibkan individu untuk bekerja dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan hidup. Banyak firman Allah Swt dan hadits Rasulullah saw yang memberikan dorongan kepada individu untuk bekerja.

Ketika individu tidak bekerja, baik karena malas, cacat, atau tidak memilki keahlian dan modal untuk bekerja, terangnya, maka khalifah berkewajiban untuk memaksa individu bekerja dan menyediakan sarana dan pra sarananya termasuk di dalamnya pendidikan.

Mekanisme sosial ekonomi dilakukan oleh khalifah melalui sistem dan kebijakan, baik kebijakan di bidang ekonomi maupun bidang sosial yang terkait dengan masalah pengangguran.

Dalam bidang ekonomi, kebijakan yang dilakukan khalifah adalah meingkatkan dan mendatangkan investasi yang halal untuk dikembangkan di dalam sektor riil, baik dalam pertanian, kehutanan, kelautan, dan tambang, maupun meningkatkan volume perdagangan.

Dalam sektor pertanian, sambungnya, di samping intensifikasi, juga dilakukan ekstensifikasi, yaitu menambah luas area yang akan ditanami dan diserahkan kepada rakyat. Oleh karena itu, para petani yang tidak memiliki lahan atau modal, dapat mengerjakan lahan yang diberi oleh pemerintah.

Dalam sektor industri, khalifah akan mengembangkan industri alat-alat (industri penghasil mesin) sehingga akan mendorong tumbuhnya industri-industri lain.

Dalam sektor kelautan, kehutanan, serta pertambangan, khalifah sebagai wakil umat akan mengelola sektor ini sebagai milik umum, dan tidak akan menyerahkan pengelolaannya kepada swasta.

Negara tidak menolerir sedikit pun berkembangnya sektor non riil karena disamping diharamkan dalam Islam, juga menyebabkan beredarnya uang hanya di antara orang kaya serta tidak ada hubungannya dengan penyediaan lapangan kerja. Sebaliknya, menyebabkan perekonomian sangat labil.

Dalam iklim investasi dan usaha, khalifah akan menciptakan iklim yang merangsang untuk membuka usaha melalui birokrasi yang sederhana dan penghapusan pajak. Juga, melindungi industri dari persaingan yang tidak sehat.

Dalam kebijakan sosial yang berhubungan dengan pengangguran, khalifah tidak mewajibkan perempuan untuk bekerja sehingga kondisi ini akan menghilangkan persaingan tenaga kerja perempuan dan laki-laki.

Ini berdasarkan keumuman hadis Rasulullah saw., “Seorang Imam (kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya.” (HR Bukhari, 844).

Dalam riwayat lainnya, “Rasulullah saw pernah memberi dua dirham kepada seorang Anshar, lalu, ‘Belilah makanan seharga satu dirham dengan uang itu dan berikanlah kepada keluargamu. Dan sisanya belilah sebuah kapak dengan satu dirham dan bawa kapak itu kepadaku.’ Lalu Rasulullah membelah kayu dengan kapak tersebut, kemudian berkata, ‘Pergilah dan carilah kayu bakar, lalu juallah. Jangan kembali ke hadapanku, kecuali setelah 15 hari.’ Lelaki Anshar itu pun mencari kayu bakar lalu menjualnya. Setelah itu ia datang lagi kepada Rasulullah dengan membawa 10 dirham. Sebagian ia belikan baju dan sebagiannya lagi makanan.” (HR Ibnu Majah, 2189).

Itulah mekanisme Islam yang bisa mengatasi pengangguran dan menciptakan lapangan pekerjaan secara adil. Sistem ini akan terwujud jika diterapkan secara menyeluruh dalam bingkai Khilafah.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivis Anti Korupsi di Medan Ditembaki 4 OTK

    Aktivis Anti Korupsi di Medan Ditembaki 4 OTK

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Muchtar Efendy (41) warga Jl Yong Panah Hijau, Lingkungan VIII kini terbaring di Rumah Sakit Delima Martubung. Pada Minggu (15/2/2015) dinihari, pria bertubuh gempal ini ditembaki 4 orang tak dikenal saat dirinya baru saja turun dari atas mobil. Menurut keterangan korban, kejadian ini bermula saat dirinya berkunjung ke rumah rekannya Saharudin (39) yang […]

  • RERUNTUHAN PENIMBUN KORBAN TAMBANG HUTA BARGOT

    RERUNTUHAN PENIMBUN KORBAN TAMBANG HUTA BARGOT

    • calendar_month Selasa, 12 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Reruntuhan – Tumpukan reruntuhan batuan menumpuk di celah goa tambang emas. Di bawah material reruntuhan batuan inilah para korban tertimbun yang hingga kini, Selasa (12/2) belum terevakuasi. Foto ini hasil jepretan tim Basarnas ketika tim sudah mampu mencapai titik reruntuhan di kedalam 150 meter di bawah tanah, tempat para korban tertimbun, pekan lalu. Peristiwa reruntuhan […]

  • Pemadaman berlanjut, PLN bisa digugat

    Pemadaman berlanjut, PLN bisa digugat

    • calendar_month Minggu, 14 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Pemadaman listrik selama Ramadhan sudah sangat mengganggu kenyamana warga. Apalagi, listrik padam tak kenal kompromi. Bisa saja siang, sore, bahkan pada saat berbuka puasa, sahur dan shalat tarawih. Pemadaman listrik selalu muncul pertanyaan mengenai tanggung jawab, komitmen dan sensitifitas PLN atau Perusahaan Listrik Negara dalam masalah ini. Padahal deretan peraturan perundang-undangan begitu banyak […]

  • Tak Laporkan LHKPN, Anggota DPRD Terpilih Terancam Tertunda Dilantik

    Tak Laporkan LHKPN, Anggota DPRD Terpilih Terancam Tertunda Dilantik

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA-Mandailing Online: Dari 40 Orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Periode 2024 – 2029 Kabupaten Natal yang terpilih, hari ini Selasa, (16/07) baru 14 orang yang menyerahkan berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina. Hal itu dikatakan Muhammad Yasir selaku Divisi Tekhnis Penyelenggara KPU Madina. “Sampai dengan hari […]

  • Perlawann Sutan  Mangkutur Terhadap Belanda Di Mandailing.

    Perlawann Sutan Mangkutur Terhadap Belanda Di Mandailing.

    • calendar_month Minggu, 5 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Wilayah Mandailing Dalam membicarakan perlawanan yang pernah dilakukan oleh Sutan Mangkutur terhadap Belanda di daerah Mandailing, pada abad yang lalu, lebih dahulu akan dikemukakan beberapa hal tentang wilayah tersebut. Menurut Prapanca di dalam bukunya Negarakertagama, Mandailing termasuk ke dalam wilayah kerajaan Majapahit. Namun demikian dapat dikatakan bahwa sampai sekarang wilayah Mandailing belum termasuk yang banyak […]

  • Desa Kumpulan Setia Hutabargot Masih Jalan Tanah

    Desa Kumpulan Setia Hutabargot Masih Jalan Tanah

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    HUTA BARGOT (Mandailing Online) – Kabupaten Mandailing sudah berusia 15 tahun lebih, namun masih banyak desa-desa yang masih minim infrastruktur jalan, termasuk Desa Kumpulan Setia Kecamatan Huta Bargot yang hanya berjarak beberapa kilo meter dari ibukota kabupaten, Panyabungan. Desa ini juga berada di kecamatan yang terkenal dengan tambang batuan emasnya. ”Jalan masih tanah, apabila dalam […]

expand_less