SIDIMPUAN – Sejumlah lapisan masyarakat meminta kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Psp untuk tidak terlibat atau bermain proyek pembangunan daerah sesuai dengan yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015.
Sebab, anggota DPRD memiliki tugas untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Sehingga pelaksanana pembangunan dapat berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan.
“Saat ini, Uang Persediaan (UP) untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sudah selesai Laporan Keuangannya sudah bisa dicairkan, maka dari itu sebagian instansi perlahan-lahan akan menjalankan programnya yang tercantum dalam APBD 2015.
Sehingga perlu ada pengawasan ketat dari lembaga DPRD terkait dengan pelaksanaan pembangunan tersebut. Dengan begitu, DPRD diminta untuk ada yang terlibat bermain proyek, baik itu proyek fisik maupun pengadaan,” ujar salah seorang Aktivis Kota Psp Harizon Saputra Siregar, kepada Metro Tabagsel, Selasa (3/24).
Harizon menjelaskan, desakan agar DPRD tidak terlibat bermain proyek muncul dari aspirasi masyarakat dengan harapan agar pelaksanaan proyek pembangunan daerah sesuai dengan APBD tahun anggaran 2015 dapat berjalan dengan baik tanpa ada dugaan penyelewengan oleh pihak-pihak tertentu.
Karena, DPRD memilik tugas pengawasan sesuai dengan tupoksinya. Dengan begitu, setiap anggota DPRD dari masing-masing dapil harus pro aktif menjalankan tugasnya ketika pengerjaan proyek pembangunan sudah berlangsung supaya aspirasi masyarakat bisa tersalurkan tepat sasaran.
“Dalam waktu dekat ini, proyek pembangunan daerah tentu akan berlangsung. Dari segala jenis program pembangunan itu sangat diharapkan tidak ada keterlibatan anggota DPRD. Supaya proyek itu berjalan semaksimal mungkin, karena yang melaksanakan pengerjaan itu sudah ada dari pihak kontraktor dan lainnya,” terangnya.
Selain itu, ia juga berharap agar seluruh masyarakat Kota Psp memperhatikan dan mengawasi secara bersama pelaksanan program pembangunan tahun 2015. Itu bertujuan agar program daerah bisa dilaksanakan sesuai dengan isi kontrak dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) sehingga masyarakat dapat merasakan nilai dari pembangunan tersebut.
“Kita juga harus sama-sama perhatikan, dan melihat bagaimana pelaksanaannya. Dengan begitu, secara perlahan kita akan dapat mewujudkan impian daerah yang ingin mewujudkan masyarakat sehat, maju dan sejahtera,” tuturnya.
Sumber : metrosiantar
Comments
Komentar Anda