PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Madina telah menyurati BNPB Indonesia tentang kebutuhan peralatan pemadam kebakaran hutan dan lahan.
Peralatan pemadam itu sangat urgen mengingat wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan hutannya sangat luas.
Surat Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution tanggal 7 Pebruari 2020 lalu sudah dilayangkan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Surat itu menyusul rangkaian komunikasi dan pertemuan bupati Madina dengan Kepala BNPB Indonesia, Doni Monardo yang membahas berbagai langkah dan kerjasama penangulangan bencana di daerah.
Dalam surat itu, bupati Madina membeberkan bahwa Kabupaten Madina memiliki hutan seluas sekitar 393.231dari total 662.000 luas wilayah Madina kurang lebih 662.000 hektar. Atau 9 persen dari total luas Provinsi Sumatera Utara.
Hutan di Madina itu terdapat lahan-lahan perkebunan yang dikelola rakyat maupun perkebunan yang dikelola perusahaan.
Berdasar luas hutan itu, menyebabkan Kabupaten Madina memiliki potensi intensitas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sangat tinggi untuk kawasan Sumatera Utara.
Gambaran itu memberikan sinyal mengkhawatirkan mengingat keterbatasan peralatan yang dimiliki Kabupaten Mandailing Natal.
Berdasar estimasi Pekmab Madina dibutuhkan mesin pompa, genset, selang, nozzie sebanyak 50 unit untuk mengatasi karhutla di daerah ini.
Peliput : Dahlan Batubara