PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Mandailing Natal (Madina) menetapkan dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 sebesar 847, 2 milyar rupiah.
Pengesahan dilakukan pada rapat paripurna DPRD Madina, Selasa (18/12/2013) dipimpin Ketua DPRD Madina, As Imran Khaytami, dihadiri Plt. Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution serta pihak muspida.
Pagu anggaran pendapatan ditetapkan sebesar Rp. 847.2288.947.452. Sementara anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp. 876.510.078.268.
Ketimpangan antara pendapatan dan belanja itu menyebabkan jumlah defisit dinyatakan sebesar Rp. 29.221.130.816. Hanya saja, pihak Badan Anggaran DPRD Madina memastikan defisit itu akan tertutupi oleh Dana Bagi Hasil Provinsi yang hingga kini belum diterima Madina.
Sebelumnya, dalam rapat singkronisasi antara Badan Anggaran DPRD Madina dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, persoalan dana bagai hasil provinsi ini menjadi topik hangat pembahasan. Sebab, dana bagi hasil itu sangat diharapkan untuk mendorong pembangunan infrastruktur di Madina.
Persoalannya, menurut Asisten III, Samad Lubis, dana tersebut belum masuk ke kas daerah sehingga amat rancu memasukkannya ke dalam RKA 2014. Meski demikian, dana itu akan tetap datang karena sudah merupakan hutang Pemprov Sumut.
Peliput/Editor : Dahlan Batubara