PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Gerakan Pemuda Islam (GPI) Mandailing Natal (Madina) mengapresiasi kinerja Polres dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat) dan narkoba.
“Tapi, di sisi lain GPI berharap Korps Bhayangkara Madina lebih serius dalam pemberantasan pekat. Utamanya judi, jangan hanya bandar kecil dan pemain yang ditangkap. Jangan kegiatan baik ini terkesan pencitraan usai viral kasus Ferdy Sambo,” ujar Ketua Kopma (Korps Mahasiswa) GPI Ahmad Farisi Daulay usai rapat konsolidasi PD GPI Madina, Minggu (28/8) sore.
Farisi menambahkan, gebrakan Polres Madina dalam memberangus praktik maksiat sudah sangat dirindukan masyarakat.
“Kita harap instruksi Kapolri benar-benar dijalankan Polres Madina untuk memberantas habis ke akar-akarnya peredaran barang haram Narkoba dan segala bentuk perjudian di Kab Madina,” tambah Ketua Komisariat IMMAN UIN Syahada Padangsidimpuan ini.
“Kita sebenarnya mendukung pemasangan spanduk imbauan pemberantasan judi dan narkoba oleh Polres Madina, tapi juga menyayangkan karena tidak dibubuhi nomor pengaduan. Kesannya hanya sebatas pencitraan dan laporan ke atasan semata,” ujar mahasiswa fakultas hukum ini.
Lebih lanjut, dia meminta Kapolres untuk serius dalam memberantas judi dan narkoba di Madina. Termasuk memberikan sanksi tegas kepada oknum aparat nakal yang terlibat sebagai pelaku, bandar, atau beking.
Sementara itu, Kabid Sosial dan Pemberdayaan Ummat GPI Madina Mukhlis Nasution mengatakan, isu Konsorsium 303 telah membuka mata masyarakat luas akan adanya para petinggi polisi yang jadi beking bisnis ilegal tersebut.
“Hal ini tentu jadi tantangan bagi jajaran Polri dari pusat sampai daerah untuk benar-benar serius dalam menangani kasus judi dan maksiat lainnya. Terus terang terkuaknya isu Konsorsium 303 itu merusak citra kepolisian negara kita,” jelasnya.
Meski terlambat, Mukhlis menilai, langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merespon cepat dan bereaksi dengan memerintahkan jajarannya memberantas perjudian, narkoba, baik online maupun darat patut dipuji dan diapresiasi.
“Terlepas dari kontroversi yang ada pernyataan Kapolri seakan mengingatkan kembali tupoksi dan komitmen kuat Polri yang melarang dan melawan segala bentuk perjudian dan narkoba di seluruh Indonesia,” sebutnya.
Ia menyebutkan, GPI Madina mendukung komitmen dan kinerja Kapolres Madina dalam memberantas segala bentuk perjudian dan narkoba.
“Tapi hal itu harus dilakukan secara terukur, simultan dan berkelanjutan. Jangan hanya bersifat sementara atau istilahnya panas-panas tahi ayam,” tegas Mukhlis.
“Seterusnya kita minta kepolisian untuk mengejar bandar besarnya. Kalau hanya kelas teri dan bandar receh yang ditangkapi, itu, sih, cerita usang yang kembali didengungkan,” tambahnya.
Langkah kepolisian, jelas Mukhlis, dalam memberantas judi dan narkoba pasca-kasus Ferdy Sambo tidak hanya bentuk keseriusan, tapi juga pertaruhan nama baik institusi Polri.
Peliput: Roy Adam
Comments
Komentar Anda