JAKARTA (Mandailing Online) – Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa telah menyatakan kedua negara tidak menyangkal dan tidak membenarkan terkait penyadapan terhadap Indonesia.
“Jawaban yang diperoleh dari kepala perwakilan Kedubes AS dan Australia di Jakarta sama dengan yang diterima negara-negara lain dengan situasi serupa: AS dan Australia tak dapat mengonfirmasi atau menyangkal kabar tersebut,” katanya, tadi malam.
Menlu Marty Natalegawa menyebutkan, jawaban tersebut tidak hanya diterima Indonesia, tetapi juga negara-negara lain yang diberitakan telah disadap.
“Jadi, ini adalah jawaban yang umum yang diterima oleh setiap negara,” tegas Marty sembari menyebutkan, khusus untuk AS mereka mengaku sedang mengevaluasi pengumpulan data intelijen.Oleh karena itu, lanjut Menlu, yang dapat dilakukan Indonesia adalah meningkatkan kewaspadaan.
Indonesia akan melakukan berbagai upaya agar masalah keamanan terkait penyadapan ini dapat teratasi dan tidak terjadi kembali. “Ke depan kita tak dapat lagi menerima tindakan seperti ini. Kita menuntut kejadian seperti ini tak terjadi di masa depan,” tegas Marty.
“Cukup sudah,” cetusnya. Tidak hanya itu, Indonesia akan mengkaji ulang kerjasama pertukaran informasi dengan AS dan Australia. “Kalau mereka melakukan pengumpulan data intelijen di luar kerangka resmi, apa manfaat kerangka resmi tersebut?” kata Menlu Marty Natalegawa.
Menlu menegaskan, kasus penyadapan ini telah menyebabkan menurunnya kepercayaan Indonesia terhadap Amerika Serikat dan Australia. Kondisi tersebut dinilai dapat merusak hubungan bilateral antara Indonesia dan kedua negara tersebut.
“Jadi, mereka (Amerika Serikat dan Australia) perlu mengambil langkah-langkah untuk memulihkan kembali rasa kepercayaan ini,” tegas Marty.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, badan intelijen AS diketahui menyadap komunikasi negara-negara sekutu mereka di Eropa. AS juga disebut menyadap komunikasi Pemerintah Indonesia. Australia juga diberitakan melakukan hal yang sama terhadap Indonesia.
Dalam laporan yang diterbitkan Sydney Morning Herald (www.smh.com.au) pada Kamis (31/10) dini hari waktu setempat, atau Rabu malam WIB disebutkan, kantor Kedutaan Besar Australia di Jakarta turut menjadi lokasi penyadapan sinyal elektronik.(republika)
Comments
Komentar Anda