Seputar Madina

As Imran Khaitamy: Seyogianya Pimpinan Menskors Rapat Sejak Awal

As Imran Khaitamy/Istimewa.

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Mantan Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) As Imran Khaitamy menilai seharusnya pimpinan sidang paripurna Ranperda RPJMD yang batal terlaksana karena tidak kuorum menskors rapat sejak awal atau pada kesempatan pertama.

Hal itu ia sampaikan ketika diminta keterangan terkait kejadian tak biasa di ruang sidang paripurna DPRD, Rabu (9/2).

“Seyogianya, pimpinan menskors rapat paripurna pada kesempatan pertama setelah mendapatkan informasi dari sekwan tentang tidak terpenuhinya syarat kuorum jumlah anggota yang hadir dan sebelum bupati menyampaikan pidatonya di hadapan peserta rapat paripurna,” katanya.

Ketua Partai Ummat Madina ini menyebutkan, terkait batas skors umumnya tertuang pada tata tertib DPRD.

“Skors pertama, kedua dan skors selanjutnya sampai dikembalikan ke Badan Musyawarah dalam rangka penjadwalan kembali agenda rapat tersebut,” jelasnya.

Namun, As Imran menyampaikan hal tersebut sesuai tatib saat ia masih menjabat Ketua DPRD Madina.

“Namun yang saya katakan ini adalah tatib di masa saya, yang belum tentu sama dengan peraturan dan tatib sekarang ini,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, rapat paripurna Ranperda RPJMD diskors setelah Bupati H. M. Ja’far Sukhairi Nasution selesai membaca pidato nota pengantar.

Saat Pimpinan Sidang Erwin Efendi Lubis memberikan waktu bagi tiap fraksi menyusun tanggapan fraksi sidang diinterupsi oleh Syafaruddin Ansari.

Anggota DPRD dari fraksi Amanah Berkarya ini menilai rapat tidak bisa dilanjutkan karena tidak memenuhi kuorum 2/3 dari jumlah anggota dewan sesuai dengan tatib DPRD Madina Pasal 153.

Untuk diketahui, paripurna Ranperda RPJMD ini dilakukan untuk memperoleh persetujuan bersama sebagaimana diatur Permendagri nomor 87 tahun 2017.

Dalam tatib DPRD pasal 153, persetujuan bersama hanya bisa diambil apabila yang hadir rapat setidaknya 2/3 dari jumlah total anggota DPRD.

Sementara keadaan di lapangan saat itu sesuai informasi dari sekretariat DPRD kuorum telah terpenuhi, tapi nyatanya yang hadir secara fisik dan mengisi presensi hanya 19 orang.

 

Peliput: Roy Adam

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.