PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tabiat oknum sipir LP Kelas IIB Natal juga menuai kecaman dari Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution.
Perbuatan oknum sipir yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak usia sekolah dasar jadi sorotan banyak kalangan dalam dua hari ini.
Atika menyatakan perbuatan oknum itu tak bisa dibenarkan.
“Tidak ada yg bisa dibenarkan perbuatan oknum tersebut. Banyak solusi yang bisa dicari tanpa harus melalui kekerasan, tanpa harus menyisakan trouble pada korban,” kata Atika.
Oleh karenanya, Atika berharap ada ketegasan hukum terhadap kasus ini.
“Semoga Kemenkumham mengatensi ini dan memberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Taufik seorang Sipir LP Kelas IIB Natal terhadap Korban inisial NV pelajar kelas 4 Sekolah Dasar di Natal saat ini sedang bergulir di Polres Mandailing Natal.
Penyidik dari Satreskrim Polres Madina sampai siang tadi masih melakukan pemeriksaan terhadap Taufik selaku terlapor yang diduga melakukan penganiayaan.
Pemeriksaan juga dilakukan kepada korban NV dan ayah korban selaku pelapor.
Dari keterangan ayah kandung korban selaku pelapor, (berdasar pengakuan anaknya) motif penganiayaan dilakukan oknum sipir tersebut karena dituduh melempari rumah kontrakan pelaku.
Meski anaknya sudah mengaku bukan pelaku pelemparan, namun si oknum sipir tetap ngotot agar anaknya mengakui. Saat itu diduga anaknya dicekik pelaku. (Dahlan Batubara)
Comments
Komentar Anda