MEDAN – Orang tua kini harus semakin waspada terhadap jajanan untuk anak mereka. Pasalnya, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengindikasi adanya peredaran permen yang mengandung narkoba.
“Petugas terus melakukan penyelidikan di lapangan. Informasinya ada beberapa merek. Namun sampai saat ini yang termonitor baru satu, mereknya Magic Pop,” kata Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andjar Dewanto, di Mapolda Sumut.
Magic Pop disebut mengandung Amphetamin. Zat kimia ini merupakan unsur dominan dalam ekstasi. Meski kandungannya tidak setinggi (*tribun)