Site icon Mandailing Online

Badan Pemangku Adat Akan Memprotes Bupati Madina

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Buntut pembekuan Badan Pemangku Adat (BPA) oleh Bupati Bupati Mandailing Natal (Madina) berbuntut panjang. Pengurus BPA akan memprotes keputusan itu.

“Pembekuan itu cacat hukum dan tidak sesuai dengan anggaran dasar BPA Madina,” kata Ketua BPA Madina, Baginda Mangaraja Soaloon Nasution kepada wartawan, Senin (10/11) di Panyabungan.

Diungkapkannya, bahwa pihak pemangku Adat Mandailing Natal telah melakukan urung rembuk serta telah berdiskusi dengan raja-raja yang ada dibeberapa luat di Mandailing Natal.

Urun rembug raja-raja itu mulai dari raja Pidoli Lombang, Gunung Tua, Hutabargot, Huraba, Panyabungan Julu, Tangga Bosi, Mompang Jae, Pidoli Dolok, Runding, Manambin, Singengu, Mompang Julu Hutapungkut, Kotanopan, Tamiang, Sinonoan.

“Seluruh raja-raja yang ada dibeberapa luat (kawasan) dan pengurus Badan pemangku Adat Mandailing Natal telah bersepakat menolak keras SK pembekuan Badan Pemangku Adat, semuanya telah membubuhkan tanda tangan, dan surat penolakan ini akan disampaikan kepada Bupati Madina,” tegaskan Soaloon.

Bila dalam waktu dekat belum ada tanggapan bupati Madina, maka pihaknya bersama dengan raja-raja yang ada diseluruh luat yang ada di Madina akan mendatangi bupati.

“Bila apa yang kita sampaikan tidak ada tanggapan maka seluruh raja-raja yang ada di seluruh luat akan mendatangi kantor bupati Madina untuk mempertanyakan langsung,” pungkasnya.  

Peliput: Maradotang Pulungan

Editor: Dahlan Batubara

 

 

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version