Oleh: Nahdoh Fikriyyah Islam
Dosen dan Pengamat Politik
Horrific! Barbaric! Itulah kata yang pasti muncul dibenak manusia modern hari ini jika mendengar kata “perang”. Kenapa tidak? Karena perang yang telah terjadi, baik perang dunia pertama dan kedua telah menyisakan luka mendalam dan ketakutan yang mendarah daging bagi korban yang masih hidup atau keluarga yang telah ditinggalkan dari generasinya. Pembantaian, pembunuhan tanpa rasa kemanusiaan menjadi wajah peperangan yang digambarkan kepada dunia.
Seperti yang terjadi sekarang antara Rusia vs Ukraina. Sejak minggu lalu telah menjadi isu terpanas media internasional setiap menit, setiap jam dari situasi perkembangan antara kedua negara yang sedang perang tersebut. Khususnya bagi negara-negara Barat sekitar Ukraina atau UE (United Europe).
Serangan dan invasi negara Rusia di bawah kepemimpinan Putin, menurut seorang pengamat politik internasional asal Inggris, Adnan Khan mengatakan bahwa telah terbentuk setidaknya dua narasi. Ia menyatakan, bahwa kedua narasi tersebut harus disadari agar tidak salah dalam memahami situasi perang antara Ukraina dan Rusia, serta jadi bekal untuk menentukan sikap sebagai umat Islam.
Narasi itu muncul dari dua sisi. Pertama dari sisi negara-negara Barat, satu lagi berasal dari Rusia. Narasi yang dibangun dari Barat selalu mengatakan bahwa Ukraina adalah negara mandiri yang merdeka seperti halnya negara-negara lain sehingga tidak boleh ada yang berhak menginvasi dan memeranginya.
Sebab sebagai bagian dari negara modern hari ini, perang merupakan kejahatan yang barbar, horor, melanggar hukum internasional dan melanggar batas-batas kesepakatan yang telah ditetapkan.
Dengan kata lain, menurut negara Barat atau UE dan AS, Putin telah melanggar kesepakatan dengan Ukraina dan mencederai hukum internasional yang telah menghapuskan peperangan yang tidak berkeprimanusiaan.
Sementara narasi kedua yang muncul dari pihak Rusia memahami bahwa selama tidak kurang 30 tahun, NATO telah mengekspansi perbatasan-perbatasan Rusia. Runtuhnya sosialisme-komunisme tahun 1991, telah menjadi luka mendalam dan penghinaan bagi Rusia akibat runtuhnya Uni Soviet. Kemudian pada tahun 1924, Rusia mengklaim bahwa NATO telah mengeskpansi wilayah-wilayah Uni Soviet dan menjadikannya negara-negara baru lalu diajak bergabung menjadi bagian NATO.
Oleh karena itu, niat Ukraina di bawah presiden Zelensky untuk bergabung dengan NATO telah mengundang emosi Rusia. Sebab Ukraina adalah wilayah yang sangat penting bagi Rusia. Sebagai pembatas dengan negara-negara Eropa sekitarnya. Crimea, yang sebelumnya menjadi wiayah Ukraina, kini tengah bergabung dengan Rusia setelah berhasil dicaplok.
Bagi Putin, Ukraina adalah bagian dari Rusia. Sehingga sudah selayaknya kembali direbut menjadi wilayah Rusia. Namun Zelensky menyangkal hal tersebut dengan mengatakan bahwa Ukraina sangat berbeda dengan Rusia, baik penduduknya, dan budayanya.
Letusan perang kedua negara ini telah mengundang banyak argumen dan analisis para ahli politik, dan pengamat internasional. Bahkan ada yang sampai menjangkau akan meletusnya perang dunia ketiga. Tetapi, pihak lain mengatakan, hal tersebut terlalu jauh. Sebab serangan Rusia terhadap Ukraina hanyalah sebatas ego dan juga kepentingan kekuasaan adidaya. Ukraina tidak lebih hanya sebagai korban PHP (Pemberi Harapan Kosong) dan politik negara adidaya.
Lantas, bagaimana sikap kita sebagai umat Islam dalam memandang situasi Rusia dan Ukraina? Tentunya umat Islam harus punya posisi yang jelas dan memberikan pandangan yang tegas sesuai nash dan dalil yang telah disampaikan oleh para ulama – ulama shaleh. Bukan sekedar ikut-ikutan berpihak atau menghujat tanpa hujjah/dalil yang sahih.
Pertama, harus dipahami bahwa perang Ukraina dan Rusia bukanlah untuk umat Islam. Sebab baik Rusia dan Ukraina adalah dua negara kafir harbi yang sama-sama terlibat dalam melakukan kedzaliman dan kejahatan terhadap dunia Islam baik langsung maupun tidak langsung.
Ukraina misalnya, merupakan negara penyumbang penduduk Yahudi yang banyak ke wilayah Palestina. Bahkan beberapa pejabat penting Israel yang pernah berkuasa di Israel berasal dari Ukraina. Ukraina memiliki sebanyak 5-10% jumlah kaum Muslim di sana. Mereka mayoritas berasal dari suku Tatar.
Sementara Rusia adalah negara bekas adidaya Uni soviet yang berideologikan sosialis-komunis. Meskipun kini, sudah tidak murni lagi. Dan kejahatan yang dilakukan oleh Rusia sudah diketahui dunia. Pembataian Bosnia, Checnya, hingga luluh lantahnya Suriah merupakan bukti kejahatan Rusia. Ironisnya, Rusia tidak pernah dianggap sebagai negara teroris ataupun negara pembantai oleh hukum internasional. Sehingga tidak perlu berpihak kepada salah satu keduanya dari segi posisinya sebagai harbi fi’lan.
Kedua, perang yang dilancarkan oleh negara-negara kapitalis untuk menunjukkan eksistensi dan ego atau menuai simpati dunia, yang menjadi korban tentunya adalah rakyat yang tidak tahu apa-apa. Kelaparan, pengungsian, kematian, dan luka-luka fisik serta trauma mendalam. Untuk hal ini, tentu semua harus memberikan simpati menolong atas dasar kemanusiaan. Bantuan berupa makanan, pakaian, obat-obatan dan pengungsian sementara untuk keamanan nyawa mereka harus diberikan. Sebab Islam mengajarkan, menolong sesama manusia apalagi korban keganasan perang negaranya yang zalim.
Terlebih kepada meraka yang beragam Islam. Perang Rusia-Ukraina juga melahirkan standar ganda yang licik untuk kaum Muslim. Sebagian negara Eropa bersedia menolong warga Ukraina yang ras kulit puitih, bermata biru, atau apapun yang penting bukan Muslim. Sebab kaum Muslim dianggap ancaman bagi Eropa (Barat).
Umat Islam yang berjumlah 5-10% di Ukraina harusnya jadi perhatian negeri-negeri Muslim terlebih wilayah kaum Muslim yang terdekat untuk menolong atas dasar aqidah Islam. Namun, tentu sulit dilakukan jika tanpa persetujuan adidaya global. Disinilah salah satu letak kenyataan bahwa umat Islam hari ini sangat tidak berdaya dan tidak punya kekuatan politik.
Ketiga, ceritanya tentu akan berbeda jika umat Islam punya entitas politik yang diakui dan disegani oleh dunia. Seperti di masa lalu saat memiliki satu institusi negara yang tidak punya banding dan tanding.
Dunia mengakui kebaikannya, kemajuannya, keadilannya, dan kedaulatannya. Jangankan umat Islam, non muslim saja sangat bergembira berada di bawah naungan institusi politik (negara) yang menerapkan syariat Islam tersebut.
Instiusi politik umat Islam tentunya akan menentang kezaliman dan kejahatan kemanusiaan. Adanya institusi Islam yang tegak, akan memudahkan umat Islam untuk memberikan pertolongan kepada korban kekejaman perang Rusia. Serta menyelamatkan warga Muslim jika terdapat di sana. Islam hanya akan berpihak kepada keadilan, kebenaran, dan korban yang tidak berdosa.
Begitulah politik luar negeri yang seharusnya diambil oleh umat Islam dalam menyikapi perang antara Ukraina-Russia. Hanya saja, tanpa adanya institusi politik Islam di tengah-tengah umat, pertolongan dengan cara dan sikap yang benar akan sulit. Sebab, urusan negara hanya bisa dilakukan oleh negara juga. Wallahu a’’alam bissawab.