Site icon Mandailing Online

Berantas Pekat, Satpol PP Ambil Langkah Persuasif


MADINA-
Untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina memilih komunikasi persuasif. Kepala Satpol PP Pemkab Madina Hendra Edisa Putra AP MM mengatakan, untuk menegakkan Perda tentang penanganan penyakit masyarakat, Satpol PP memilih cara berkomunikasi dengan warga itu sendiri dengan membujuk warga secara halus untuk tidak melakukan hal-hal yang berbau maksiat dan meminta arahan dari tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat.
”Bukan kita tidak tegas dalam memberantas maksiat. Tetapi sebelum melangkah ke sana, kita terlebih dahulu membina komunikasi yang baik dengan mengajak warga supaya menghindari perbuatan maksiat,” terangnya.
Hendra menambahkan, Satpol PP siap bekerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat untuk menegakkan Perda, yang akhir-akhir ini semakin merebak, terutama oleh kaum pemuda. ”Sebelum melangkah ke penertiban, menurut saya langkah yang lebih tepat dilakukan adalah pendekatan terhadap pemilik usaha yang dianggap sebagai tempat asusila. Kita lakukan bujukan dan menawarkan solusi. Harapan kita, bagaimana agar kita saling memahami, namun misi kita tersampaikan,” sebut Hendra.
Masih kata Hendra, meski dengan cara-cara yang beretika seperti itu dilakukan, bukan berarti Satpol PP tak bisa bertindak tegas dalam menegakkan Perda terkait penyakit masyarakat. ”Kita tetap bersikap tegas terhadap seluruh kemungkaran yang telah menyalahi norma-norma agama sesuai dengan Perda kita. Apabila komunikasi persuasif tak menuai hasil, maka kita akan mengambil langkah berikutnya yakni dengan turun ke lokasi yang menjadi target kita,” tambah Hendra.
Dikatakannya, saat ini Satpol PP sendiri telah mengantongi sejumlah usaha yang diduga melanggar Perda. Di samping itu, Satpol PP juga telah banyak menerima laporan dari masyarakat terkait banyaknya kafe yang diduga sebagai tempat maksiat. Salah satunya tempat menjual minuman keras yang tak punya izin, kemudian usaha yang menyediakan tempat diduga lokasi maksiat bagi kaum muda. ”Mengingat Kapolres kita baru bertugas di Madina, dalam waktu dekat Satpol PP akan berdiskusi dengan Polres Madina dan akan bekerja sama memberantas pekat ini,” tuturnya. (wan/ara)
Sumber : Metrotabagsel

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version