Jakarta, – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X, Selasa 16 Juli 2013 meminta masyarakat mampu, tetapi mendapat Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) untuk sadar diri bahwa mereka tidak berhak menerima uang kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak. Sultan meminta, mereka yang mampu menyerahkan hak menerima BLSM itu kepada warga miskin.
“Berikan kepada warga miskin tanpa disuruh,” kata Ngarso Dalem panggilan akrab dari Sri Sultan HB X ini disela-sela Peringatan Hari Keluarga Nasional XX tingkat Provinsi DIY di Pasar Seni Gabusan (PSG) Kabupaten Bantul, DIY.
Dia menilai, salah sasaran BLSM ini disebabkan data utama yang digunakan untuk memilih warga miskin penerima BLSM ini adalah data 2010. Selain lawas, data ini tidak diverifikasi. “Sehingga banyak yang salah,” jelasnya.
Lebih lanjut Sultan mengaku sudah bertemu para kepala dusun atau dukuh. Dalam pertemuan itu, dukuh mengaku sudah menyosialisasikan ke warga bahwa mereka tidak ikut dalam menentukan penerima BLSM. “Namun tetap saja warga protesnya kepada para dukuh.”
Hal yang sama juga diakui Bupati Bantul Sri Suryawidati. Sri tengah mengusahakan warga miskin yang tak kebagian BLSM dari pusat, mendapatkan haknya itu melalui dana APBD. Untuk mengupayakan hal ini, dia mengaku akan bertemu Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. “Jika diizinkan, kami akan gunakan APBD Kabupaten untuk mengganti BLSM bagi warga miskin yang tidak masuk sebagai penerima BLSM dari pusat,”katanya.
Posko pengaduan
Pemerintah Kabupaten Bantul membuka posko pengaduan BLSM di tingkat desa dan kecamatan. Dari data pengaduan yang masuk tersebut, nantinya akan diverifikasi untuk segera ditindaklanjuti.
“Bisa saja ada penerima BLSM yang meninggal, pindah penduduk, PNS atau pensiunan PNS ataupun justru orang yang mampu,” kata bupati yang biasa disapa Ida ini. Dalam kondisi khusus seperti itu, kata dia, dana BLSM bisa dialihkan ke warga miskin lain yang tidak terdaftar sebagai penerima.
Meski demikian, pihaknya tidak bisa memaksa kalau warga kaya penerima BLSM tak mau menyerahkan haknya. “Ya kita cuma berdoa saja, semoga mereka jadi miskin benar. Karena mereka yang mampu itu telah mengambil haknya warga miskin.”
Lebih lanjut dia menjelaskan, kuota BLSM Kabupaten Bantul dari pusat bisa disalurkan ke sekitar 88 ribu warga. Sementara, jumlah warga miskin di Bantul hanya sekitar 78 ribu, ada selisih Rp10 ribu penerima. “Ini bisa dialihkan ke warga miskin yang berhak,” kata dia. (viva)
Comments
Komentar Anda