MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Indikasi tidak sinergisnya pemerintahan Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal (Madina), Sumut, mulai terlihat.
Salah satu indikatornya, berdasar amatan warga, hingga tanggal 17 Juli 2022 Pj Kepala Desa Tabuyung, dr Mahyuni belum pernah terlihat masuk kantor desa sejak diangkat tanggal 27 Juni 2022.
“Belum pernah (masuk kantor-red). Rapat kordinasi juga belum pernah,” ungkap Sekretaris Desa Tabuyung, Siti Berlian Sari menjawab wartawan di Desa Tabuyung, Minggu (17/7).
Menurut warga, itu karena dr Mahyuni merangkap jabatan pj kepala desa dengan kepala Puskesmas Singkuang.
Oleh karenanya masyarakat meminta Bupati Madina meninjau ulang pengangkatan dr Mahyni sebagai pejabat (Pj) kepala Desa Tabuyung.
Permintaan itu juga disampaikan Sekretaris Badan Perwakilan Desa (BPD) Tabuyung, Alamsyah Putra kepada wartawan pada hari yang sama di desa itu.
Permintaan juga disampaikan Tokoh Masyarakat, Edisyah Putra Tanjung di kesempatan yang sama.
“Saya tidak pernah mengetahui termasuk dalam hal pengajuan dr. Mahyuni sebagai Pj kepala Desa Tabuyung,” Alamsyah Putra dalam wawancara video.
Harapannya kepada Pemkab Madina secara umum dan bupati Madina secara khusus untuk mempertimbangkan kembali pengangkatan dr Mahyuni sebagai Pj kepala Desa Tabuyung.
Permintaan itu mengingat kepadatan tugas-tugas di dalam pemerintahan desa dan tugas-tugas memimpin Puskesmas Singkuang selaku ujung tombak kesehatan masyarakat Kecamatan Muara Batang Gadis.
Sementara itu, Edisyah Putra Tanjung menyatakan bahwa banyak ASN yang bisa diangkat menjadi Pj kepala Desa Tabuyung, mengapa harus dr Mahyuni yang notabene kepala Puskesmas Singkuang dan memiliki kesibukan padat.
Rangkap jabatan yang disandang dr Mahyuni, menurut Edi, akan menganggu kinerja Puskesmas Singkuang.
Padahal, puskesmas ini sedang dihadapkan pada konsentrasi persiapan mengejar akreditasi nasional.
Dikatakannya, rangkap jabatan sebagai kepala puskesmas dan pejabat kepala desa akan menggangu puskesmas untuk memperoleh akreditasi dari pemerintah.
Ini akan berakibat terganggunya target Pemkab Madina yang sedang berjuang keras meloloskan puskesmas-puskesmas di Madina terakreditasi.
“Dengan pengangkatan Kapus ini sebagai Pj kepala desa Tabuyung, terganggulah konsentrasi proses akreditasi puskesmas,” katanya.
Kepemimpinan pemerintahan di Desa Tabuyung juga mulai menunjukkan tanda-tanda kurang sinergis.
Indikasi itu terlihat dari kehadiran dr Mahyuni. Edi mengungkapkan bahwa hingga tanggal 17 Juli 2022 dr. Mahyni belum pernah terlihat datang ke kantor kepala desa sejak diangkat pada 27 Juni 2022.
Akibatnya urusan administrasi yang dibutuhkan warga menjadi sulit.
“Ada urusan tandatangan Pj (kepala desa-red) pun susah. Karna dia setiap pagi juga harus ke Singkuang,” ungkap Edi.
“Jadi harapan saya kepada bapak bupati Mandailing Natal dapat segera mengevaluasi dan mengganti dr Mahyuni dengan ASN yang ada di Muara Batang Gadis atau ASN yang ada di Mandailing Natal ini,” katanya.
Sebab, menurut Edi, pengangkatan pj kepala desa bukan saja berdasarkan usulan BPD, tetapi juga mutlak hak preogratif bupati.
“Kalau memang pak bupati menginginkan kebaikan di Desa Tabuyung ini, dia harus sesegera mungkin mengevaluasi dan mengganti Pj kepala desa Tabuyung dengan ASN yang lain,” pungkas Edi.
Peliput: Rls
Comments
Komentar Anda