Seputar Madina

Bupati Madina Cabut IUP PT Sorik Marapi Geothermal Power

 

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) — Bupati Mandailing Natal (Madina), Selasa malam (9/12), dikabarkan telah mencabut IUP (izin Usaha Pertambangan) PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) dalam eksplorasi bagi pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi.

Pencabutan ini dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi perkembangan investasi di Madina ke depan serta hilangnya peluang Sumatera Utara dalam mengatasi kekurangan daya listrik yang telah lama terjadi.

Pencabutan ini juga menghilangkan peluang pengembangan sector ekonomi di beberapa kecamatan wilayah kawasan panas bumi dari sisi serapan lapangan kerja dan sisi putaran rantai ekonomi.

Dalam Surat Keputusan Bupati bernomor 540/665/K/2014 tanggal 9 Desember 2014 yang ditandatangani Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution itu disebutkan bahwa alasan pencabutan IUP didasari aksi blokir jalan lintas oleh dua ribuan masyarakat lima kecamatan di sekitar lereng gunung sorik marapi, Selasa.

Sementara itu, Manager Sustainability PT SMGP, Rani Djandam yang dikonfirmasi Rabu (10/12) melalui telefon seluler mengatakan bahwa sampai sekarang ini pihaknya belum menerima surat pencabutan izin PT SMGP tersebut.

“Memang secara resmi kita belum menerima surat pencabutan izin tersebut, namun dari informasi yang beredar di lapangan bahwa bupati Madina telah mencabut izin PT SMGP atas desakan dan tuntutan dari masyarakat,” katanya.

Peliput : Maradotang Pulungan

Editor  : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.