Site icon Mandailing Online

Bupati Madina Harus Segera Ajukan Wakil Bupati

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina), Dahlan Hasan Nasution diminta segera mengajukan 2 nama calon wakil bupati kepada DPRD.

Keharusan ini terkait ketentuan dan peraturan bahwa masa jabatan masih lebih dari 21 bulan lagi. Selain itu, kesibukan bupati serta jarangnya bupati di Madina menjadi faktor pentingnya kehadiran wakil menjalankan roda pemerintahan.

Itu dikatakan Wakil Bupati LIRa (Lumbung Informasi Rakyat) Madina, Abdul waris Ray kepada wartawan, Rabu (15/10/2014) di panyabungan.

Dia juga menghimbau DPRD Madina segera membentuk Panitia Khusus dalam penyusunan tata tertib mekanisme pemilihan calon wakil bupati lewat siding paripurna DPRD.

“Dan harusnya bupati Madina juga segera mungkin melakukan komuniasi dengan partai-partai pengusung (PKB, PPP dan PKS) untuk membicarakan calon wakil bupati yang akan diusulkan untuk dipilih oleh anggota DPRD Madina,” katanya.

“Kita melihat saat ini bahwa bupati madina cukup sibuk, apalagi lebih banyak di liuar kota sehingga tidak salah apabila DPRD Madina untuk mendesaknya untuk segera memberikan dua nama calon wakil bupati untuk dipilih oleh anggota DPRD Madina, karena pengusulan nama calon wakil ini paling lama harus diajukan 60 hari setelah Dahlan Hasan Nasution dilantik menjadi bupati Madina,” jelas Waris.

Dahlan Hasan dilantik menjadi bupati Madina menggantikan Hidayat Batubara pada 9 Oktober 2014 lalu.

“Pengajuan calon wakil bupati ini bukan dikarenakan kehendak dari partai politik pengusung maupun anggota DPRD Madina, melainkan merupakan adanya ketentuan yang mengatur untuk mengisi jabatan kekosongan wakil bupati,” ujarnya.

Peliput : Maradotang Pulungan

Editor  : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version