Site icon Mandailing Online

Bupati Madina Minta Asisten Tuntaskan Kasus Kantor Kepdes Saba Jambu

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina), Jakfar Sukhairi Nasution meminta penuntasan status hukum kantor kepala desa Saba Jambu, Kecamatan Panyabungan.

Bupati pada Selasa (17/8/2021) di Saba Jambu usai penyerahan BLT-DD, meminta Asisten I, Alamulhaq Daulay untuk sesegera mungkin melakukan langkah-langkah.

Pembangunan gedung itu belum dapat dilanjutkan alias terbengkalai karena tersandung kasus hukum sejak tahun 2019.

Pihak Inspektorat Madina menilai pemerintah Desa Saba Jambu melakukan kesalahan fatal, yakni membongkar bangunan lama yang merupakan asset Pemprov Sumut dan mendirikan bangunan baru di atas reruntuhannya.

Bangunan lama itu merupakan asset Pemprov Sumut yang didirikan pada tahun 2013 bersumberdana dari APBD Sumut.

Pemerintah Desa Saba Jambu dinilai tidak memperoleh izin dari Pemprov Sumatera Utara (Sumut) ketika membongkar bangunan lama tersebut.

Temuan itu menyebabkan kasus hukum. Imbasnya, pembangunan gedung baru tak bisa dilanjutkan sebelum kasus hukum bangunan lama tertuntaskan.

Hingga kini pihak Inspektorat belum terdengar menerbitkan keputusan yang memberikan kepastian bagi semua pihak.

Masyarkat Saba Jambu sendiri berharap Pemkab Madina mau mendorong upaya langkah-langkah hukum yang lebih cepat untuk memperoleh kepastian bagi kelanjutan pembangunan gedung baru itu.

Kasus kantor kepala desa Saba Jambu ini serupa dengan kasus kantor kepala desa Gunung Tua Jae, yakni membongkar bangunan asset Pemprov Sumut dan mendirikan bangunan baru di atas reruntuhannya. Pun di tahun yang sama.

Namun, penaganan hukum untuk Gunung Tua Jae lebih progresif dimana saat ini kasusnya sedang bergulir di Polres Madina.

Peliput: Dahlan Batubara

 

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version