Site icon Mandailing Online

Bupati Madina Minta SMGP Hentikan Operasional Sumur T-11

Bupati Mandailing Natal Ja’far Sukhairi Nasution

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal Ja’far Sukhairi Nasution menyurati PT SMGP agar menghentikan sementara operasional di Wellpad Sumur T-11.

Penghentian dimaksud berlaku sampai ada penyelesaian insiden yang terjadi pada, Selasa (27/9/2022), secara komprehensif.

Surat bupati itu ditujukan kepada direktur PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) bernomor 660/2812/DLH/2022 tanggal 28 September 2022, perihal Penghentian Sementara Operasional Sumur T-11.

Penghentian kegiatan di Sumur T-11 dilakukan sampai ada penyelesaian secara komprehensif berdasarkan rekomendasi tim yang telah dibentuk sesuai SK bupati Bupati Madina No: 900/0696/K/2022 tanggal 9 Juni 2022 tentang Pembentukan Tim Evaluasi dan Pengawasan Operasional PT SMGP.

Surat bupati juga menginstruksikan PT SMGP membatalkan kontrak kerja dengan perusahaan rekanan driling karena diduga tidak profesional dalam melaksanakan tugas menyangkut keselamatan masyarakat sekitar wilayah kerja pertambangan.

Sedangkan poin ketiga, PT SMGP harus segera melakukan penyelesaian secara konkrit terhadap masyarakat terdampak.

Pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Sorik Marapi berada di Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Mandailing Natal, Sumatera Utara, dikelola PT. SMGP atas hunjukan Kementerian ESDM.

Berdasar catatan Mandailing Online, paparan zat beracum kerap terjadi dalam beberapa tahun terakhir kala perusahaan itu melakukan pembukaan sumur geothermal, menyebabkan penduduk desa sekitar lemas, pingsan bahkan ada yang wafat.

Peristiwa keracunan warga kali terakhir terjadi pada Selasa (27/9/2022) menyebabkan 79 warga Sibanggor Julu dan Sibanggor Tonga, Kecamatan Puncak Sorik Marapi dilarikan ke rumah sakit akibat terpapar gas beracun dari kegiatan pembukaan Sumur T-11 milik PT SMGP.

Saat ini sebagian korban sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing, sementara sebagian lagi masih dirawat di RSUD Panyabungan dan RS Permata Madina.

Editor: Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version