PANYABUNGAN – Kepala Dinas Cipta Karya Madina Fahrial memilih bungkam terkait rusaknya sarana air bersih di Masjid Agung Nur Alan Nur.
Fahrial saat dijumpai di kantornya, Rabu (6/10) tidak berhasil. Menurut ajudannya sedang rapat. Sementara pesan singkat (sms) yang sudah dua kali dilayangkan tidak pernah dibalas.
Dari data dihimpun di lapangan, sarana fisik pembangunan air bersih tahun anggaran 2009 dengan dana Rp148.800.000 dikerjakan dengan baik oleh CV Firman Jaya dengan nomor kontrak: 640/107/SPP/PIP/CK/2009.
Namun belakangan tidak berfungsi karena pipa saluran air rusak akibat pembangunan jalan di lokasi Masjid Agung yang dikerjakan Dinas PU Pertambangan Dan Energi Madina saat itu.
Kerusakan akibat pembangunan jalan tersebut yakni, rusaknya instalasi pipa ukuran PVC 02 sepanjang 190 meter dan ukuran GIP O2 lebih kurang 11 meter.
Dari pihak kontraktor diperoleh informasi, pihaknya sudah menyurati Dinas PU Pertambangan Dan Energi Madina dengan nomor surat: 01/CV.FJ/I/10, tanggal 11 Januari 2010 guna meminta kebijaksanaan memperbaiki kerusakan instalasi pipa air bersih.
Dalam suratnya, kontraktor menyampaikan a keberatannya karena proyek tersebut saat rusak masih dalam tahap pemeliharaan. Akibatnya, pihak kontraktor tidak bisa melakukan serah terima pekerjaan dengan Dinas Cipta Karya.
Dinas PU maupun Cipta Karya yang seharusnya sama-sama bertanggungjawab sampai sekarang saling lempar bola. Akibatnya, proyek dana ratusan juta rupiah lebih itu di lokasi tempat beribadah terkesan sia-sia dibangun.
Ketua Komisi C DPRD Madina membidangi pembangunan Zubeir Lubis menyayangkan proyek untuk kepentingan rumah ibadah rusak dibiarkan begitu saja.
Ia mengimbau Dinas PU dan Cipta Karya mencari solusi alternative, sehingga proyek penyediaan sarana prasarana air bersih itu dapat berfungsi sebagaimana diharapkan.
Katanya, rusaknya instalasi pipa air bersih itu akibat kurangya koordinasi antara kedua instansi yang megakibatkan bertambahnya cost anggaran pengeluaran baik itu untuk perbaikan dan pelaksanaan di lapangan nantinya.
Kadis PU Madina, Abdullah Dalimunthe saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya saat itu sifatnya hanya membantu karena pekerjaan penimbunan dan anggaran ada pada Dinas Cipta Karya.
sumber:waspada