PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Partai Demokrat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meminta dilakukan pencoblosan ulang di Kecamatan Muara Batang Gadis karena diduga terjadi kejanggalan dan kecurangan oleh penyelenggara pemilu.
Surat yang ditujukan kepada KPU dan Panwaslu Madina tertanggal 13 April 2014 yang ditandatangani Ketua DPC Partai Demokrat Madina, Syafaruddin Ansyari dan Sekretaris dan Harminsyah Batubara itu juga meminta pemberhentian personil PPK, PPS dan KPPS se Kecamatan Muara Batang Gadis.
Surat itu menyebutkan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2014 di Kecamatan Muara Batang Gadis tidak netral, telah terjadi kecuarangan proses pemungutan suara dan perhitungan suara, adanya penolakan dari saksi Partai Demokrat.
Penggelembungan suara di PPK Kecamatan Muara batang Gadis untuk beberapa calon anggota legislatif dari partai lain juga diduga terjadi.
Sementara, itu salah seorang caleg PDIP, Ali Anafiah, Rabu (16/4/2014) menyatakan mendukung sepenuhnya untuk dilakukan pemilihan ulang di Kecamatan Muara Batang Gadis, karena diduga kuat telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan oleh PPK Muara Batang Gadis.
“Banyak kejanggalan-kejanggalan penyelenggaran pemilu di Kecamatan Muara Batang Gadis, semisal tidak sesuainya Formulir C1 yang diterima saksi pada pengitungan suara tingkat KPPS (TPS) setelah berada di PPK, seperti yang saya alami dibeberapa TPS semisal suaranya ada berkurang pada sejumlah TPS yang ada,” kata Ali Anafiah.
Peliput : Maradotang Pulungan
Editor: Dahlan Batubara
Comments
Komentar Anda