JAKARTA – Partai Demokrat meminta Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara mengundurkan diri dari jabatannya di partai berlambang bintang mercy. Pasalnya, Bupati yang juga Politisi Demokrat telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Beliau harus mengundurkan diri sesuai pakta integritas,” kata Wasekjen Demokrat Ramadhan Pohan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/5/2013).
Pohan mengatakan bila Hidayat tidak mengundurkan diri maka Demokrat akan memecatnya dari jabatannya. Tetapi, Hidayat tetap menjadi kader Demokrat.
“Kan,belum tentu bersalah,” imbuhnya.
Ramadhan mengatakan saat ini Demokrat sedang memproses pemberhentian Bupati Mandailing Natal itu. “Sekjen (Ibas) terus memonitor kasus itu,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Mandailing Natal (Madina), Hidayat Batubara akhirnya digelandang ke kantor KPK, Jakarta, Rabu (15/5/2013) malam.
Pantauan Tribun, Politisi Partai Demokrat tiba di markas Abraham Samad Cs sekitar pukul 22.50 WIB setelah dicokok tim KPK di Sumatera Utara.
Sebelumnya, tim KPK telah membawa Surung Panjaitan dan Plt Kadis PU bernama Khairil Anwar. Keduanya juga diduga ikut terjerat kasus tersebut.
KPK sebelumnya telah menangkap Khairil dan Anwar di depan kediaman Bupati Hidayat di Jalan C Asahan No 76 Medan. Keduanya ditangkap petugas KPK setelah memberikan suap sebesar Rp 1 milliar ke Hidayat.
Setelah menangkap keduanya, tim dari KPK kemudian melakukan penggeledahan di rumah Hidayat. Disana uang suap itu berhasil ditemukan KPK. KPK kemudian menangkap Bupati Hidayat Batubara setelah menangkap dua orang tersebut.(tribun news)