Politik Madina, Seputar Madina

Diduga Lakukan Politik Uang Oknum ASN Dilaporkan ke Bawaslu Madina

MADINA ( Mandailing Online ) – Tim Kampanye Paslon Harun-Ichwan melaporkan dugaan adanya money politik atau politik uang terjadi di Desa Sihepeng IV. Dugaan ini sesuai dengan laporan masyarakat di desa Sihepeng IV yang disampaikan kepada tim Kampanye ON MA.

Khairun Nasution yang mewakili Tim Kampanye ON MA melaporkan dugaan ini ke Bawaslu Madina, Minggu (1/12/2024). Menurut Khairun, dugaan money politik ini dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Benar, saya tadi melaporkan ke Bawaslu. Adapun bukti-bukti yang kami sampaikan, surat pernyataan, dan uang sebesar Rp 50.000,-,” jelas Khairun.

Menurut Khairun, dugaan money politics ini menguntungkan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal. Karena selain pembagian uang, masyarakat juga disuruh memilih salah satu Paslon.

“Masyarakat disuruh memilih SAHATA, atau Paslon nomor 2. Dalam undang-undang Pilkada sendiri kita ketahui, money politics itu dilarang. Dengan temuan ini kami harapkan Bawaslu Madina bisa bersikap adil dan menindaklanjuti laporan kami,” tuturnya.

Selain itu, Tim Kampanye ON MA juga menemukan indikasi lain dengan tidak netralnya salah seorang oknum Lurah di Panyabungan III. Laporan ini juga disampaikan oleh Ketua DPC PAN Madina, Niss’ad Siddiq.
“Dalam laporan yang kita sampaikan kepada Bawaslu juga kita sampaikan jelas rekaman suara seorang warga yang diancam oleh lurah Panyabungan III. Ini mencederai demokrasi Pilkada Madina,” jelas Niss’ad Siddiq usai melaporkan ke Bawaslu Madina, Minggu (1/12/2024). ( fikri )

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses