Site icon Mandailing Online

DPO, rumah Ucok Mawar digrebek?


MEDAN – Setelah resmi ditetapkan, M Deddy Nasution alias Ucok Mawar masuk ke dalam daftar pencaharian orang ( DPO), anggota Unit Jahtanras Polresta Medan, menggrebek rumah Ucok Mawar di Jalan Sisingamangaraja Medan.

Bukan itu saja, untuk memburu pelaku pemerasan Chairul Windu Harahap, Kadis PU Padang Lawas tersebut, polisi juga menggrebek Hotel Metro di kawasan Jalan SM Raja Medan dan rumah kediaman, Sabaruddin di Jalan Balai Desa Amplas Medan, Senin ( 29/11) malam. Sayangnya dalam penggrebekan itu polisi tidak menemukan targetnya.

Informasi yang diperoleh Waspada Online, di kepolisian sore ini, menyebutkan, penggrebekan itu dilakukan personil Unit Jahtanras Polresta Medan pertama kali mengarah ke Hotel Metro Medan. Dimana hotel itu merupakan lokasi yang dijadikan sebagai tempat pengancaman dan pemerasan Kadis PU Palas, Chairul Windu senilai Rp2 Milliar.

Lantaran tidak berhasil menemukan buruannya di Hotel Metro, polisi berpakaian sipil ini pun langsung mengarah ke kediaman, Ucok Mawar yang berada di Jalan SM Raja Medan. Lagi-lagi polisi tidak menemukan Ucok Mawar itu. Hingga akhirnya polisi pun menuju ke kediaman, Sabaruddin, juga tidak ditemukannya pelaku.

Sementara itu, saat ditanyakan Waspada Online, tentang penggrebekan itu kepada Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fadillah Zulkarnaen melalui Wakasat Reskrim AKP Ruruh Wiackasono, dia membantah adanya penggrebekan itu. ”Tidak ada kita grebek rumah Ucok Mawar,” tegas Ruruh.
Sumber : Waspada Online

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version