Hal itu disampaikan Iskandar Hasibuan di Kantor DPRD Madina, Kamis (24/09/2010) setelah membaca berita di beberapa media terkait program kerja Pj Bupati Madina ke depan.
“Saya pribadi sangat mendukung program kerja Pj Bupati Madina yang menerapkan disiplin kerja masuk kantor pukul 08.00 WIB. Jangan seperti yang terjadi selama ini banyak PNS yang masuk kantor tidak tepat waktu. Selama ini PNS dan pejabatnya juga banyak yang tidak tepat waktu masuk kerja. Apalagi Bupati tidak masuk, para pejabatpun banyak yang tidak masuk,” ujarnya.
Iskandar berharap Pj Bupati Madina bisa menghilangakan tradisi yang tidak tepat waktu itu. Kalau dispilin ditegakkan di Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal, kinerja pemerintahan ini akan jalan, tidak seperti dulu lagi. Kalau pemerintahnya jalan masyarakatnya pun akan jalan, papar Iskandar.
“Kita juga sangat mendukung Pj Bupati Madina yang akan menindak kontraktor dan pejabat ‘nakal’ di Kabupaten Mandailing Natal ini. Selama ini tidak ada pejabat yang berani menindak kontraktor ‘nakal’, padahal bangunan yang dikerjakan banyak tidak sesuai bestek,” paparnya.
Para kontraktor “nakal” ini harus ditindak secepatnya. Kalau bisa perusahannya diblacklist, agar tidak bisa mengikuti tender proyek lagi. Begitu juga kepada pejabat yang “nakal”, harus ditindak secepatnya.
Apalagi saat ini isu berkembang banyak pejabat banyak yang ingin hengkang dari Madina untuk lari dari tanggung jawab. Salah satu contoh Kadis PUP Madina padahal masih banyak persoalan yang belum diselesaikannya.
Kepada Pj Bupati Madina Aspan Sofian Batubara supaya jangan memberi izin kepada pejabat yang ingin hengkang dari Madina, karena masih banyak masalah yang harus dipertanggungjawabkan mereka, pinta Iskandar. (BS-026)
sumber:Beritasumut
Comments
Komentar Anda