Site icon Mandailing Online

DPRD Madina Jangan Diam Saja, Harus Selidiki Dimana Selama ini Dana Honor Guru Madrastah

Guru madrastah grafis
Guru madrastah grafis

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Warga Panyabungan mendesak DPRD Mandailing Natal menyelidiki kemana dana honor guru 2000-an guru madrastah senilai sekitar 4,2 milyar rupiah.

Terhitung Januari-Juli, para guru madrastah belum menerima honor sebesar sekitar 300 ribu rupiah per bulan. Dana itu bersumber dari APBD Madina tahun 2016. Jika ditotal, jumlahnya mencapai 4,2 milyar rupiah.

“Bapak-bapak di DPRD Madina jangan diam saja. Sejak Januari hingga Juli kemana pemerintah menyimpan uang itu. Kalau di simpan di bank, berapa bunganya Januari-Juli? Kalau dipakai oknum pejabat, siapa pejabat yang memakaianya untuk apa digunakan,” kata Marwan Lubis, warga Panyabungan kepada Mandailing Online, Rabu (17/8/2016).

“Betul itu, kalau bukan DPRD siapa lagi yang mengawasi. Aku juga tak habis pikir mengapa guru madrastah guru mulia itu masih dipermainkan honornya,” kata Ramlan Nasution di tempat yang sama.

“iya, DPRD itu fungsinya mengawasi. Mereka yang menetapkan APBD, mereka pula lah yang akan mengawasi. Bikin dulu beritanya pak Mandailing Online, aku sudah baca beritanya semalam di Mandailing Online. Desak lah DPRD kita itu supaya jangan diam saja mereka,” ujar Maknur Nasution di kesempatan yang sama.

Mereka menyatakan, dana untuk honor guru madrastah yang diparkir sejak Januari itu harus ditelusuri nasibnya. Jika ada permainan para pejabat di Pemkab Madina supaya ditangani DPRD dan juga diadukan saja kepada polisi atau jaksa.

“Aku yakin, uang sebesar itu dipakai oknum pejabat itu atau dibungakan di bank. DPRD harus panggil Kepala Bagian Kesra yang dulu, kudengar namanya Pak Faisal, dipanggil pula Sekda, Asisten sama Kadis Keuangan,” kata Ramlan Nasution.

Sebelumnya, Kepala Bagian Kesra Pemkab Madina, Taufiq Lubis yang dikonfirmasi Mandailing Online, Selasa (16/8) via seluler menyatakan bahwa honor guru madrastah itu sudah dalam proses di Bank BRI.

“SK nama-nama guru penerima juga sudah diteken pak bupati. Sehingga kini prosesnya hanya menunggu administrasi di BRI saja,” ujarnya.

Taufiq yang baru beberapa pekan menjabat sebagai kepala Bagian Kesra itu menyatakan sempat melihat berkas keterlambatan pencairan honor guru madrastah itu ketika dia mulai menjabat kepala di Bagian Kesra itu.

Dikatakannya, pencairan honor guru-guru madrastah itu dilakukan 2 kali dalam setahun, yakni Juni dan Desember. Memang ada keterlambatan karena seharusnya cair di bulan Juni.

Peliput  : Dahlan Batubara

 

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version