Fraksi mengatakan, audit ini untuk membongkar bagaimana sampai terjadi defisit anggaran hingga mencapai Rp 43 miliar. Apalagi, pihak pemkab selama ini terkesan menutup-nutupi penyebab defisit. Selain itu, juga bertujuan untuk mewujudkan asas transparansi dan bertanggung jawab.
Fraksi Demokrat lewat juru bicaranya Rahmat Risky mengatakan, langkah-langkah yang diambil untuk menutupi defisit anggaran ini harus tetap mengacu pada pasal 57 ayat 7 Permendagri No 13/ 2006.
Dalam peraturan itu disebutkan bahwa defisit anggaran hanya dapat ditutupi dengan dana yang bersumber dari Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran), pencairan dana cadangan, hasil penjualan kekayaan yang dipisahkan, penerimaan pinjaman atau penerimaan piutang.
“Kami tegaskan bahwa penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan tidak dapat disamakan dengan penjualan asset daerah sebagaimana langkah yang ditawarkan oleh Pemkab Madina,” ungkap Rizky.
Fraksi Demokrat menolak rencana Pemkab untuk menututpi defisit anggaran itu dengan mengambil dana dari anggaran biaya Pilkada dari KPUD dan pos-pos anggaran lainnya. Dana Pilkada merupakan alokasi belanja hibah yang digunakan dalam rangka pelaksanaan Pilkada sebagaimana agenda nasional di daerah.
“Dana Pilkada harus tetap pada posnya dan digunakan untuk memulai tahapan pemungutan suara ulang sesuai dengan amar putusan MK No,41/PHPU.D-VII/2010,” tandas Rizky.
Seluruh fraksi juga sepakat mengesahkan PAPBD 2010 dengan catatan harus dibentuk tim untuk melakukan audit investigatif guna mengetahu fakta apakah memang telah terjadi defisit atau memang ada anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Namun yang sangat disayangkan dari seluruh fraksi dalam pandangannya tidak ada satupun yang menyinggung tentang realisasi pengembalian anggaran berdasarkan rekomendasi BPK.
“Yang sangat kita sayangkan banyak anggaran yang belum dikembalikan ke kas daerah berdasarkan temuan dari BPK. Harusnya ini menjadi sorotan setiap fraksi guna mengetahui sejauh mana pengembaliannya atau merekomendasikan ke proses hukum,” kata Khoirullah Lubis, dari Front Komunitas Indonesia Satu ( FKI -1 ) Madina. (zamharir rangkuti)
Sumber : Medan Bisnis
Comments
Komentar Anda