Site icon Mandailing Online

DPRD Madina: Rubah struktur organisasi

Fraksi Demokrat DPRD Mandailing Natal usulkan perampingan struktur Organisasi pada lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal,dan sangat berharap agar pejabat pelaksana Bupati Madina untuk segera mengusulkan perubahan pada Perda 40 dan perda 41 tentang struktur Organisasi tanpa harus menghilangkan subtansi dari PP 41.

Demikian dikatakan ketua Fraksi Demokrat DPRD Madina, Ali Mutiara Rangkuty, menanggapi pasca pelantikan pelaksana Bupati Madina.

Menurutnya, dengan dilantiknya Aspan Sofyan Batubara sebagai penjabat Bupati Madina mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Mandailing Natal.

“Dengan dilantiknya Aspan Sofyan merupakan togak awal yang baru bagi Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal dan kita berharap dalam rangka untuk penghematan APBD Madina sehingga tidak terjadi lagi depisit anggaran maka struktur Organisasi dilingkungan Pemkab Madina harus dirampingkan,” kata Ali, sore ini.

Semisal kata Ali, Dinas Peternakan Madina harus digabungkan dengan Dinas Pertanian,Dinas Parawisata digabung dengan Dinas Pemuda dan Olah raga,Kantor Perpustakaan harus digabungkan dengan Dinas Pendidikan,Bagian Sosial harus digabungkan dengan Dinas Sosial.

”Bila ada perampingan struktur Organisasi kita menilai akan menghemat anggaran pada APBD Madina Rp.20 Milyar lebih,” ungkap Ali.

Ali berharap agar pelaksana Bupati Madina atau Eksekutif untuk segera mengajukan perubahan Perda tentang struktur organisasi pada lingkungan Pemkab Madina kepada DPRD Madina.

“Kita mendukung rotasi jabatan yang dilakukan oleh pelaksana bupati namun harus terlebih dahulu mengajukan perampingan Dinas ataupun Perubahan Perda Struktur Organisasi,serta para bekas-bekas guru harus dikembalikan,” tegas Ali.

Tentang adanya kekhawatiran banyak pejabat nantinya tidak memiliki jabatan dikatakan Ali tidak perlu dikhawatirkan,kalau memang pengangkatannya secara profesional serta memiliki kemampuan.

“Bila perlu kita mengusulkan agar setiap pejabat yang menduduki jabatan dilakukan fit and propertes,” pungkasnya.

Editor: WAHYU HIDAYAT
Sumber: Waspada

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version