“Kita sudah banyak mendapat laporan dari para guru – guru yang ada di semua tingkatan, kalau gaji insentif guru dipotong dengan cara yang cukup halus,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Madina, Maratua Nasution, malam ini.
Dengan jujur kata Maratua, guru yang ada di Madina sangat keberatan dengan adanya pemotongan insentif maupun dana – dana lainnya, yang merupakan hak dari guru, meskipun pemotongan hanya berjumlah Rp10.000 – 15.000.
“Memang dari jumlah per orangnya sedikit tapi berapa jumlah guru yang ada di Madina. Untuk itu diminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Madina, untuk mengembalikan uang insentif guru, bila tidak akan dipidanakan,”tegas Maratua.
Ia melihat bahwa pemotongan insentif dari guru – guru yang ada di Madina, dilakukan secara terorganisir dan diketahui oleh Dinas pendidikan Madina, hal ini terbukti dengan adanya kepala Unit pelaksana Tekhnis ( KUPT ) Dinas pendidikan mendatangi sekolah – sekolah untuk membuat surat pernyataan, bahwa tidak ada pemotongan yang ada hanya pemberian yang ikhlas dari guru, karena biaya untuk mengurus insentif.
“ini merupakan bukti, kalau memang adanya pernyataan dari Kadis Pendidikan Madina, tidak ada pemotongan ataupun pemberian lain sebagainya harusnya uang guru – guru tersebut harus dikembalikan.
Kepala Unit Pelaksana tekhnis ( KUPT ) Dinas Pendidikan Madina, melakukan grilya ke sekolah – sekolah dan meminta kepada guru – guru agar membuat pernyataan bahwa tidak ada pemotongan insentif namun hanya pemberian dari guru – guru secara ikhlas.
Hal itu terungkap di saat KUPT Dinas Pendidikan Kecamatan Panyabungan, Yakub Rangkuty turun ke Sekolah Dasar (SD), yang ada di Panyabungan dan ditanyakan secara langsung melalui pesan Singkat ( SMS ) telepon selelurnya tidak ada jawaban.
Sumber: waspada
Comments
Komentar Anda