Seputar Madina

DPRD Rekomendasi Renegosiasi KK PT.SM

RDP 090413
PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Madina merekomendasikan renegosiasi kontrak karya PT. Sorikmas Mining kepada pemerintah pusat di Jakarta.

Dan, DPRD Madina juga merekomendasikan penghentian sementara aktivitas PT.Sorikmas Mining di bukit Sambung Kecamatan Naga Juang selama proses renegosiasi berlangsung di Jakarta.

Demikian hasil rapat dengar pendapat antara DPRD Madina dengan para perwakilan Naga Juang, Pemkab Madina dan pihak muspida di ruang paripirna DPRD Madina, Selasa 9/4/2013 yang dipimpin Ketua DPRD Madina As Imran Kahytami Daulay.

Perwakilan Naga Juang dan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat dengar pendapat itu satu pendapat bahwa keberadaan PT.Sorokmas Mining di perbukitan Sambung harus dikaji ulang.

Peluang kaji ulang ini memiliki peluang terkait terbitnya Kepres Nomor 3 Tahun 2012 yang memberikan pintu renegosiasi terhadap izin-izin kontrak karya yang diberikan pemerintah pusat, termasuk terhadap kontrak karya PT.Sorikmas Mining.

Wakil Bupati Madina, Dahlan hasan Nasution di rapat dengar pendapat itu menyatakan bahwa upaya renegosiasi yang akan dikejar harus sistematis supaya keberhasilan lebih mudah diraih.

“Bahan-bahan sudah kami bawa, termasuk dari DPRD Sumut. Kepres Nomor 3 merupakan pintu masuk bagi kita untuk merevisi kontrak karya,” kata wakil bupati. (dab)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.