MEDAN – Kementerian Perhubungan diharapkan mengkaji ulang rencana pengambilalihan pengelolaan jembatan timbang di daerah yang selama ini dikelola Dinas Perhubungan.
“Kita berharap agar rencana itu dievaluasi,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut HM Nezar Djoeli di Medan, hari ini.
Menurut Nezar, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diharapkan dapat mememahi jika keberadaan jembatan timbang tersebut merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli daerah (PAD), baik di Sumut mau pun provinsi lain.
Untuk Sumut, pengambilalihan tersebut kemungkinan besar akan mempersulit kas daerah yang selama ini justru mengalami defisit.
“Jadi, tolonglah rencana itu disikapi dengan bijaksana,” kata politisi Partai NasDem tersebut.
Kemungkinan, kata dia, rencana pengambilalihan itu disebabkan pemerintah pusat menilai pengelolaan jembatan timbang yang dilakukan di daerah selama ini kurang baik.
Penilaian itu didasarkan pada kondisi infrastruktur jalan yang cepat rusak akibat pengelola jembatan timbang yang kurang cermat dalam memantau muatan kendaraan.
Padahal pemerintah pusat telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar dalam membangun dan membenahi kerusakan jalan tersebut.
“Makanya, pemerintah pusat menilai perlu memantau dan mengendalikan jembatan timbang,” katanya.
Meski demikian, rencana tersebut tetap perlu dikaji secara mendalam untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi daerah, baik dalam meningkatkan PAD mau membenahi kekuarangan yang ada.
Namun pihaknya tetap akan mematuhi dan mendukung rencana pemerintah tersebut jika direalisasikan karena diperkirakan telah melalui proses pengkajian yang mendalam.
Ia mengatakan, Pemprov Sumut harus berbenah dan menganggap rencana kemenhub tersebut sebagai salah satu “cambuk” untuk memperbaiki kinerja dan pengelolaan jembatan timbang.
Demikian juga dengan kemungkinan pembuatan jembatan timbangan elektronik guna memudahkan pengawasan sehingga potensi pemasukan bisa lebih dimaksimalkan.
Kemudian, Pemprov Sumut harus dapat menyiapkan berbagai program perbaikan, mulai dari pemasangan kamera pengawas (closed circuit television/CCTV) hingga pembinaan bagi petugas jembatan timbang.
Pemprov Sumut juga harus dapat memberikan sanksi yang tegas dan menimbulkan efek jera bagi jajaran Dinas Perhubungan yang bertugas di jembatan timbang jika terbukti menyalahgunakan wewenangnya. “Petugasnya harus siap dimutasi atau diberhentikan dari kedinasan,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan, Kemenhub siap mengambialih pengelolaan jembatan timbang di seluruh Indonesia agar terjadi standarisasi pelayanan dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian.
“Mulai tahun 2016, seluruh jembatan Timbang harus dikelola dengan standar nasional. Selama ini banyak yang tidak terurus, bahkan ada tidak beroperasi,” katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1).
Sumber : waspada
Comments
Komentar Anda