Site icon Mandailing Online

Dua Penambang Tewas di Hutabargot

Pemakaman satu dari dua jenazah korban tambang Hutabargot

HUTABARGOT (Mandailing Online) – Lobang tambang emas Hutabargot, Madina, Sumut kembali menewaskan penambang.

Dua penambang emas asal Provinsi Banten ditemukan tewas di dalam lubang tambang rakyat di zona perbukitan Aek Sarahan, Desa Hutabargot Nauli, Kecamatan Hutabargot, Mandailing Natal (Madina), Selasa (9/6).

Kedua korban, U (25) menetap di Desa Lumban Pasir, sedangkan J (40) menetap di Kelurahan Panyabungan II. Dua domisili ini berada di Kecamatan Panyabungan.

Informasi yang diperoleh, kedua korban diketahui meninggal Selasa (9/6/2020) dini hari, diduga akibat zat asam di lobang tambang.

Korban U tidak divisum sesuai dengan izin keluarga, dan J divisum di RSUD atas izin pihak keluarga. Hasilnya, tidak diperoleh tanda kekerasan dalam tubuh korban.

Kapolsek Panyabungan, AKP Andi Gustawi Lubis menjawab wartawan Selasa membenarkan peristiwa itu meski belum mengeluarkan pernyataan resmi.

Namun, Kapolsek mengaku belum mendapatkan informasi secara detail.

“Iya betul. Baket (Bahan dan Keterangan)-nya belum lengkap sama saya. Besok lagi anggota ke TKP. Saya lagi tidak enak badan, ” kata kapolsek sebagaimana dikutip Metro Tabagsel.

Kapolsek mengatakan, Selasa (9/6) sekitar pukul 03.00 WIB, kedua korban ditemukan meninggal dunia saat sedang ‘mangaleles’ atau ‘gacong’ (masuk ke dalam lubang tambang) di lokasi tambang.

Kedua korban telah dimakamkan di TPU Lumban Pasir dan TPU Banjar Kobun Panyabungan II.

Berdasar penelusuran Mandailing Online, jumlah tewas di lokasi tambang emas sudah mencapai ratusan orang sejak musim bertambang di Hutabargot dalam 18 tahun terakhir.

Namun, sejauh ini belum ada data resmi sebagai data rujukan.

Peristiwa terbesar terjadi tanggal 5 Pebruari 2013 dimana sekitar 50 orang tertimbun tak terselamatkan di lobang tambang ketika langit lobang runtuh.

Sumber : Metro Tabagsel
Sumber tambahan : Arsip Mnadailing Online
Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version