Seputar Madina

Formasi Guru PAI Hanya Satu, Komisi I Minta Penjelasan Disdik dan BKD

Komisi I RDL dengan Disdik dan BKD Madina/Roy.

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komisi I DPRD Mandailing Natal (Madina) melalui RDP meminta penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait hanya ada satu formasi guru PAI pada PPPK tahun 2021.

Hal ini juga untuk menyahuti kerisauan yang disampaikan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) Madina terhadap 73 anggotanya yang lulus passing grade PPPK 2021.

Zulhan Hamid, Ketua AGPAI Madina, berharap Pemkab Madina bisa mengambil kebijaksanaan terkait guru-guru yang telah lulus passing grade pada ujian tahap pertama.

“Kita harap pemerintah punya kebijaksanaan sehingga kawan-kawan yang lulus ujian bisa ditempatkan. Banyak dari kawan-kawan yang telah mengabdi puluhan tahun dan tidak bisa lagi ujian CPNS karena kendala usia,” terangnya.

Ketua Komisi I Zubaidah Nasution memulai rapat dengan meminta penjelasan Kadisdik dan perwakilan BKD terhadap munculnya satu formasi guru PAI padahal kebutuhan di lapangan tidak demikian.

“Kita meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan dan BKD kenapa bisa hanya 1 formasi yang dibuka dan guru-guru yang lulus passing grade akan dikemanakan,” kata Zubaidah membuka RDP.

Dalam jawabannya, Kadisdik Arbiuddin Harahap menyampaikan, penetapan satu formasi untuk guru PAI karena waktu yang mendesak dan kurang jelasnya perincian guru Agama dimaksud pada formasi.

“Waktunya sangat mendesak dan kurang jelasnya rincian guru Agama dimaksud apakah di lingkungan Pemkab saja atau justru untuk seluruh sekolah di Madina. Kan, ada guru agama yang berada di bawah Kementerian Agama,” jelasnya.

Arbi mengaku, hal ini merupakan murni kesalahan pemerintah, tapi sudah dilakukan perbaikan data dan kembali diajukan ke kementerian.

“Kesalahan ada pada pemerintah dan sudah dilakukan analisa kebutuhan guru pada 10 November 2021,” jelasnya.

Terkait kejelasan nasib para guru PAI yang lulus passing grade, Zulham dari BKD menjelaskan akan terlebih dahulu mempelajari juknis dan kebijakan di daerah lain.

“Kita akan lihat kemungkinannya (yang lulus diangkat-red) sesuai juknis dan kita pelajari juga kebijakan di daerah lain,” katanya.

Zubaidah berharap pertemuan antara DPRD, Disidik, BKD, dan AGPAI Madina memberikan kejelasan kepada guru-guru PAI di Madina.

Untuk diketahui, Disdik melalui BKD telah mengajukan ke kementerian untuk membuka 316 formasi guru PAI pada ujian PPPK berikutnya.

RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi I Zubaidah Nasution dan dihadiri Kadisidik Arbiuddin Harahap dan Zulham dari BKD. Sementara dari Komisi I terlihat hadir Nur Melati, Irfan Sukhri Tanjung, Zainal Abidin, Izhar Helmy, Asmaruddin Nasution, Hamdani, Ketua AGPAI Madina Sulhan Hamid H Lubis, M.Pd, dan beberapa anggota AGPAI.

 

Peliput: Roy Adam

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.