PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Ja’far Sukhairi Nasution pada apel pagi, Senin (29/11) menyampaikan akan membuat Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur siswa SD dan SMP salat Subuh berjamaah minimal satu kali dalam sepekan.
Menanggapi hal itu Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memberikan tantangan kepada Bupati Sukhairi membuat Perbub yang mengatur penghentian aktivitas di kantor-kantor pemerintah saat azan berkumandang.
Hal ini, jelas Ketua Fraksi Partai Golkar Arsidin Batubara, dilakukan guna memberikan kesempatan kepada ASN yang laki-laki mendatangi masjid atau musala untuk salat berjamaah.
Tantangan itu disampaikan Fraksi Golkar pada saat penyampaian pandangan fraksi pada paripurna pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rabu (1/12) lalu.
“Pak Bupati, di media kami kutip bahwa ada rencana pemerintah membuat Perbub tentang pendidikan berbasis agama dan kewajiban salat Subuh berjamaah bagi pelajar minimal satu kali dalam sepekan,” kata Arsidin.
Fraksi Golkar, sebut Arsidin, menyambut baik wacana tersebut dan bersyukur kepada Allah SWT telah melahirkan pemimpin yang taqwa dan senantiasa berusaha mengajak masyarakatnya untuk terus meningkatkan keimanan.
“Tapi alangkah baiknya jikalau hukum-Nya jangan ditawar dengan minimal sekali seminggu, salat berjamaah untuk setiap salat fardu itu sangat diutamakan bagi laki-laki yang bukan uzur,” terangnya.
Arsidin menambahkan, orang tua harus menjadi tauladan buat anak-anak.
“Oleh karena itu kita mulailah dari diri kita sendiri. Untuk itu Fraksi Golkar berharap pemerintah terlebih dahulu membuat Perbup untuk dirinya, seperti Perbup penghentian aktivitas kantor saat azan berkumandang dan ASN laki-laki segera ke masjid untuk menunaikan salat berjamaah,” tambahnya.
Arsidin melanjutkan, terkait wacana Perbub itu Fraksi Golkar meminta pemerintah mengajukannya untuk dijadikan Perda.
“Untuk pelajar kita buat dengan Perda karena sudah mengatur hidup dan kehidupan masyarakat secara luas. Maka, Perda lebih tepat sedangkan Perbub itu mengatur ke dalam (lingkungan pemerintah-red),” ujar Arsidin.
Terkait tantangan kepada Bupati itu, Arsidin yang dihubungi pada Senin (6/12) menjelaskan, Golkar melihat Perbub ini sangat baik, tetapi seharusnya dimulai dari kalangan pejabat, ASN, dan pegawai lain di lingkungan Pemkab Madina.
Arsidin mengungkapkan, tantangan tersebut jangan dianggap sebagai serangan kepada pemerintah.
“Kita bersyukur ada Bupati yang peduli dengan ini. Tantangan ini murni karena kita melihat ini hal baik. Kenapa tidak sekalian diberlakukan untuk ASN, misalnya. Jangan digiring opini seakan-akan Golkar menyerang pemerintah,” terangnya.
Peliput: Roy Adam